KLIKFAKTA38- Jakarta, 29 Oktober 2025 — Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengambil langkah tegas dengan menghapus 600.000 nama penerima bantuan sosial (bansos) yang terbukti terlibat dalam aktivitas judi online. Keputusan ini diambil setelah Kementerian Sosial bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan verifikasi data transaksi penerima bansos.
“Negara membantu mereka yang benar-benar membutuhkan. Kalau masih menggunakan uang bantuan untuk berjudi, itu jelas penyalahgunaan. Kami langsung coret dari daftar penerima,” tegas Gus Ipul dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa [28/10].
Menurutnya, data menunjukkan sebagian penerima bansos melakukan transaksi ke situs judi daring secara rutin, bahkan ada yang menghabiskan dana bantuan hanya dalam hitungan hari. Pemerintah menilai hal itu tidak bisa ditoleransi.
Kemensos menyatakan, penghapusan ini dilakukan bertahap dan disertai evaluasi terhadap penerima di berbagai daerah. Selain itu, pemerintah juga membuka saluran pengaduan masyarakat agar warga dapat melaporkan dugaan penyalahgunaan bantuan sosial.
“Setiap rupiah bansos harus tepat sasaran. Kami ingin masyarakat tahu, bansos bukan untuk foya-foya, apalagi judi online,” tambahnya.
Langkah ini disambut positif oleh sejumlah anggota DPR dan pemerhati sosial, yang menilai kebijakan tegas tersebut dapat memperbaiki citra program bantuan pemerintah serta mendorong penggunaan dana bansos secara bertanggung jawab











