Menu

Otomatis
FAKTA TERKINI

Fakta Utama

Moeldoko Tegas: “Kalau Ada Preman yang Ganggu Pabrik, Habiskan Saja!”

badge-check

Moeldoko Tegas: “Kalau Ada Preman yang Ganggu Pabrik, Habiskan Saja!” Perbesar

KLIKFAKTA38 – Jakarta — Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn) Moeldoko menegaskan sikap keras terhadap aksi premanisme yang mengganggu aktivitas industri di tanah air. Pernyataan itu disampaikan saat menjawab pertanyaan wartawan terkait maraknya aksi preman yang memeras atau mengintimidasi pihak pabrik dan pengusaha.

“Kalau ada preman yang mengganggu pabrik, habiskan saja!” tegas Moeldoko dalam konferensi pers, Sabtu (4/5). Ia menyatakan bahwa negara tidak boleh kalah oleh aksi-aksi yang merugikan iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Menurutnya, dunia usaha harus dilindungi agar bisa beroperasi dengan aman dan kondusif. “Pengusaha itu menciptakan lapangan kerja. Kalau diganggu preman, bagaimana mau maju?” ujarnya.

Moeldoko juga meminta aparat keamanan untuk tidak ragu dalam menindak tegas setiap aksi premanisme, terutama yang menghambat kegiatan industri. Pemerintah, kata dia, berkomitmen menjaga stabilitas dan kepastian hukum bagi para pelaku usaha.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Percepat Pembangunan Di Deli Serdang, Bupati Minta Arahan Pusat.

31 Agu 2026 - 14:37 WIB

Percepat Pembangunan Di Deli Serdang, Bupati Minta Arahan Pusat.

Muktamar ke-35 NU Sahkan KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) Sebagai Ketua Umum PBNU Periode 2026–2031  

31 Agu 2026 - 10:31 WIB

Muktamar ke-35 NU Sahkan KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) Sebagai Ketua Umum PBNU Periode 2026–2031  

KPK Resmi Tahan Mantan Dirut PDAM Tirta Jaya Terkait Korupsi Proyek Air Minum Rp12,8 Miliar

31 Agu 2026 - 08:09 WIB

KPK Resmi Tahan Mantan Dirut PDAM Tirta Jaya Terkait Korupsi Proyek Air Minum Rp12,8 Miliar

MK Resmi Hapus Pasal Penghinaan Pemerintah dan Lembaga Negara di KUHP

31 Agu 2026 - 08:06 WIB

MK Resmi Hapus Pasal Penghinaan Pemerintah dan Lembaga Negara di KUHP

Muktamar NU di Jombang Memanas: Sidang Pleno Tatib di Kamar 35 Diwarnai Kericuhan

31 Agu 2026 - 08:03 WIB

Muktamar NU di Jombang Memanas: Sidang Pleno Tatib di Kamar 35 Diwarnai Kericuhan
Trending di Fakta Utama