Pemprov dan UAS Kompak Klarifikasi: Gubernur Riau Hanya Dimintai Keterangan KPK

Pemprov Riau meluruskan kabar OTT KPK yang sempat menyeret nama Gubernur Abdul Wahid dan Wagub SF Hariyanto. UAS turut menegaskan, keduanya tidak ditangkap, melainkan hanya dimintai keterangan dalam proses pemeriksaan.

banner 120x600

KlikFakta38 – Pekanbaru, 3 November 2025. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menegaskan bahwa Gubernur Dr. H. Abdul Wahid dan Wakil Gubernur H. SF Hariyanto tidak termasuk pihak yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (3/11/2025). Keduanya hanya memberikan keterangan kepada penyidik sebagai bentuk dukungan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Klarifikasi ini disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Riau, Teza Darsa, menyusul kabar simpang siur di sejumlah media nasional.

“Kami luruskan, Bapak Gubernur tidak ditangkap. Beliau hanya dimintai keterangan oleh penyidik KPK. Begitu juga dengan Wakil Gubernur,” ujar Teza, Senin malam.

KPK diketahui melakukan OTT di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau. Dalam operasi itu, sepuluh orang diamankan, di antaranya Kepala Dinas PUPR, beberapa kepala UPT dari Kuansing, Kampar, dan Indragiri Hulu, serta dua rekanan proyek.

Sumber internal Pemprov Riau menyebutkan, pemeriksaan terhadap Gubernur dan Wagub bersifat kooperatif dan administratif, bukan penangkapan.

“Pemeriksaan ini bentuk tanggung jawab dan keterbukaan pimpinan daerah terhadap proses hukum,” kata sumber tersebut.

Sebelumnya, beberapa media nasional melaporkan bahwa Gubernur Abdul Wahid ikut diamankan bersama sembilan orang lainnya. Namun, klarifikasi resmi dari Pemprov dan sumber terpercaya memastikan bahwa informasi tersebut tidak akurat.

Tokoh ulama Riau, Ustaz Abdul Somad (UAS), juga turut meluruskan isu tersebut melalui video pendek yang beredar di media sosial.

“Berita yang betul itu: Kadis PUPR dan beberapa kepala UPT yang di-OTT. Gubernur dan Wakil Gubernur Riau hanya dimintai keterangan. Itu yang betul!” tegas UAS.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum merilis secara resmi daftar nama-nama pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Barang bukti berupa sejumlah uang diduga terkait proyek infrastruktur di lingkungan Dinas PUPR Riau telah diamankan penyidik.

Pemprov Riau mengimbau masyarakat dan media agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi serta menunggu keterangan resmi dari KPK.

“Kami berharap publik tetap tenang. Pemprov Riau menghormati proses hukum dan siap mendukung langkah-langkah penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku,” tutup Teza.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *