KLIKFAKTA38 – Karawang, 4 Mei 2025 — Kepolisian Resor Karawang berhasil membekuk komplotan penjahat spesialis pembobol mesin ATM yang telah meresahkan masyarakat dalam beberapa bulan terakhir. Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan intensif dan pengintaian di sejumlah lokasi strategis.
Kapolres Karawang, AKBP Edward Zulkanaen, dalam konferensi pers yang digelar hari ini mengungkapkan bahwa komplotan tersebut terdiri dari lima orang pelaku yang berasal dari luar daerah, yaitu dari Jakarta, Bekasi, dan Subang.“Para pelaku ini sudah beraksi di lebih dari 10 lokasi ATM, baik di Karawang maupun wilayah sekitarnya.
Modus operandi mereka adalah membobol mesin ATM di waktu sepi, terutama menjelang subuh, dengan menggunakan alat khusus,” jelas AKBP Dedi. Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain dua unit mobil yang digunakan untuk operasional, peralatan pembobol ATM, serta uang tunai hasil kejahatan senilai lebih dari Rp.250 juta.
Kelima pelaku kini telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.
Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas. Masyarakat diminta tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar fasilitas perbankan.
Post Views: 276