Menu

Otomatis
FAKTA TERKINI

Fakta Utama

Ormas GRIB Sumut dan Jambi Bubarkan Diri, Kalimantan Tolak, Bali Mulai Coba Buka Cabang

badge-check

Ormas GRIB Sumut dan Jambi Bubarkan Diri, Kalimantan Tolak, Bali Mulai Coba Buka Cabang Perbesar

KLIKFAKTA38 – Kamis, 8 Mei 2025 — Organisasi masyarakat Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GriB) mulai mengalami gejolak internal di beberapa daerah. Dalam perkembangan terbaru, pengurus GriB di Provinsi Sumatera Utara dan Jambi secara resmi mengumumkan pembubaran diri. Langkah ini disebut sebagai bentuk respons atas dinamika internal organisasi dan tekanan sosial dari masyarakat.

“Kami merasa sudah saatnya berhenti, demi menjaga kondusifitas dan menghindari potensi konflik di masyarakat,” ujar Ketua GriB Sumut dalam konferensi pers yang digelar di Medan pada Selasa (6/5).

Senada dengan itu, pengurus GriB di Jambi juga mengeluarkan pernyataan resmi yang menyatakan bahwa kegiatan organisasi di wilayah tersebut dihentikan tanpa batas waktu.

Sementara itu, upaya ekspansi GriB ke wilayah Kalimantan mendapat penolakan dari sejumlah tokoh masyarakat dan pemerintah daerah. Mereka menyuarakan kekhawatiran atas potensi gangguan keamanan dan ketidaksesuaian nilai-nilai lokal dengan visi ormas tersebut.

“Penolakan ini bukan tanpa alasan. Kami mengedepankan stabilitas dan keharmonisan yang sudah lama terjaga di Kalimantan,” ujar salah satu tokoh adat di Kalimantan Tengah.

Di lain sisi, situasi berbeda terjadi di Bali. Meski sempat muncul penolakan awal, kini sejumlah tokoh lokal di Bali tampak mulai membuka ruang diskusi untuk kehadiran GriB. Salah satu inisiator pembentukan cabang di Bali menyebutkan bahwa ormas tersebut akan menyesuaikan diri dengan kearifan lokal dan lebih fokus pada kegiatan sosial.

“Kami ingin membuktikan bahwa GriB bisa hadir dengan wajah yang damai dan bermanfaat untuk masyarakat Bali,” katanya.

Sampai kini, belum ada pernyataan resmi dari pengurus pusat GriB terkait dinamika yang terjadi di berbagai daerah. Pemerintah pusat pun masih memantau situasi ini dengan hati-hati guna memastikan tidak ada pelanggaran hukum atau potensi konflik horizontal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Tiga Kali Diduga Dirundung, Siswa SMP Pembda 2 Gunungsitoli Sempat Berakhir di Rumah Sakit, Kasus Kini Ditangani Polisi

28 Agu 2026 - 20:58 WIB

Tiga Kali Diduga Dirundung, Siswa SMP Pembda 2 Gunungsitoli Sempat Berakhir di Rumah Sakit, Kasus Kini Ditangani Polisi

Komisi XI DPR Resmi Tetapkan Destry Damayanti Jadi Gubernur Bank Indonesia 2026–2031

28 Agu 2026 - 02:00 WIB

Komisi XI DPR Resmi Tetapkan Destry Damayanti Jadi Gubernur Bank Indonesia 2026–2031

Terbukti Terima Suap dan Gratifikasi Proyek, Bupati Nonaktif Lampung Tengah Ardito Wijaya Divonis 5 Tahun Penjara

28 Agu 2026 - 01:58 WIB

Terbukti Terima Suap dan Gratifikasi Proyek, Bupati Nonaktif Lampung Tengah Ardito Wijaya Divonis 5 Tahun Penjara

Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah, Status Tersangka dan Penyitaan Dinyatakan Sah

28 Agu 2026 - 01:56 WIB

Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah, Status Tersangka dan Penyitaan Dinyatakan Sah

Bencana Dahsyat di Perbatasan Himalaya: Longsor dan Banjir Bandang Terjang Pelabuhan Gyirong, Ratusan Orang Hilang

28 Agu 2026 - 01:54 WIB

Bencana Dahsyat di Perbatasan Himalaya: Longsor dan Banjir Bandang Terjang Pelabuhan Gyirong, Ratusan Orang Hilang
Trending di Fakta Utama