KLIKFAKTA38 – Jakarta, 31 Januari 2026 — Kejaksaan Agung RepublikIndonesia (Kejagung) mengonfirmasi telah melakukan penggeledahan di kediaman mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar, sebagai bagian dari penyidikan dugaan korupsi dalam tata kelola perkebunan dan industri kelapa sawit periode 2015–2024.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, membenarkan langkah hukum tersebut saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat malam. Penggeledahan merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan alat bukti dan dokumen penting yang berkaitan dengan kasus ini.














