Menu ✖

Otomatis
FAKTA TERKINI

Headline

Ratusan Pasien Hemodialisis Terlantar Pasca Pencabutan Status Kepesertaan BPJS PBI

badge-check

Ratusan Pasien Hemodialisis Terlantar Pasca Pencabutan Status Kepesertaan BPJS PBI Perbesar

KLIKFAKTA38 – JAKARTA – Ratusan pasien gagal ginjal kronis yang bergantung pada layanan cuci darah (hemodialisis) kini berada dalam kondisi kritis. Hal ini terjadi menyusul kebijakan penonaktifan mendadak status kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) di sejumlah wilayah sejak awal pekan ini.

Pantauan di beberapa rumah sakit umum daerah (RSUD), suasana haru dan kepanikan mewarnai ruang tunggu unit hemodialisis. Para pasien yang mayoritas berasal dari keluarga prasejahtera ini terkejut saat mengetahui kartu JKN-KIS mereka tidak lagi aktif saat melakukan proses administrasi.

Terbentur Biaya Tinggi

Bagi pasien gagal ginjal, tindakan cuci darah bukanlah pilihan, melainkan penyambung nyawa yang harus dilakukan 2 hingga 3 kali seminggu. Tanpa jaminan BPJS, pasien harus merogoh kocek pribadi berkisar antara Rp800.000 hingga Rp1,5 juta per sesi.

“Saya kaget sekali, biasanya lancar. Pas mau daftar, katanya kartu saya sudah tidak ditanggung pemerintah. Kalau harus bayar sendiri, dari mana uangnya? Suami saya hanya buruh harian,” ujar Siti (45), salah satu keluarga pasien di Jakarta Timur, Kamis [5/2].

Masalah Sinkronisasi Data

Pihak BPJS Kesehatan menyatakan bahwa penonaktifan ini merupakan bagian dari proses pembersihan data (cleansing data) secara nasional untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Namun, sinkronisasi antara Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial dengan data di lapangan disinyalir menjadi akar permasalahan.

Beberapa poin krusial yang ditemukan di lapangan antara lain:

Kurangnya Sosialisasi: Pasien baru mengetahui status non-aktif saat sudah berada di rumah sakit.

Proses Reaktivasi Lambat: Prosedur pengaktifan kembali melalui Dinas Sosial membutuhkan waktu 3 hingga 7 hari kerja, waktu yang terlalu lama bagi pasien yang harus cuci darah setiap 3 hari.

Kriteria Kelayakan: Banyak warga yang secara ekonomi masih sangat membutuhkan, namun namanya terhapus dari sistem karena perubahan parameter kemiskinan.

Baca juga: Disentil Prabowo Soal Pantai Kotor, Gubernur Bali Tegaskan Itu Sampah Kiriman

Desakan Evakuasi Kebijakan

Aktivis kesehatan dan komunitas pasien cuci darah mendesak pemerintah untuk segera memberikan masa transisi atau diskresi khusus bagi pasien penyakit katastropik (penyakit berbiaya tinggi).

“Pemerintah tidak boleh sekadar bicara administratif. Ini soal nyawa. Pasien cuci darah tidak bisa menunggu birokrasi yang berbelit. Harus ada kebijakan ‘layani dulu, urusan administrasi menyusul’ bagi mereka yang kepesertaannya bermasalah,” tegas koordinator advokasi kesehatan setempat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kementerian Sosial dan BPJS Kesehatan dilaporkan tengah melakukan koordinasi darurat untuk memvalidasi ulang data pasien yang terdampak agar layanan medis tetap dapat berjalan.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

MÁXIMO QUILES KUNCI GELAR JUARA DUNIA MOTO3 2026 DI SIRKUIT PERTAMINA MANDALIKA

12 Okt 2026 - 03:22 WIB

MÁXIMO QUILES KUNCI GELAR JUARA DUNIA MOTO3 2026 DI SIRKUIT PERTAMINA MANDALIKA

“Air Guo Memanggil” – Mengangkat lokasi terparah sebagai simbol perjuangan

12 Okt 2026 - 03:19 WIB

“Air Guo Memanggil” – Mengangkat lokasi terparah sebagai simbol perjuangan

Serangan Rudal Hantam Bandara Internasional Riyadh, 12 Orang Tewas dan Ratusan Terluka

12 Okt 2026 - 03:16 WIB

Serangan Rudal Hantam Bandara Internasional Riyadh, 12 Orang Tewas dan Ratusan Terluka

Gempa Magnitudo 5,7 Guncang Sukabumi, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

12 Okt 2026 - 03:13 WIB

Gempa Magnitudo 5,7 Guncang Sukabumi, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

KSAD Tahan Letkol Arman Usai Rumah Dinas Diduga Dijadikan Markas Kegiatan Ilegal

10 Okt 2026 - 04:01 WIB

KSAD Tahan Letkol Arman Usai Rumah Dinas Diduga Dijadikan Markas Kegiatan Ilegal
Trending di Fakta Utama