KLIKFAKTA38.- JAKARTA, 26 Maret 2026 – Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya secara resmi mengumumkan langkah strategis untuk mempertebal bantalan likuiditas perbankan nasional. Dalam keterangan pers terbaru, LPS memutuskan untuk menyuntikkan likuiditas sebesar Rp100 triliun ke dalam sistem perbankan guna memastikan stabilitas sektor keuangan tetap kokoh di tengah fluktuasi pasar global.
Langkah ini diambil sebagai respons proaktif untuk menjaga kepercayaan nasabah sekaligus memastikan fungsi intermediasi perbankan tetap berjalan optimal dalam mendukung pertumbuhan ekonomi domestik.














