Menu

Otomatis
FAKTA TERKINI

Fakta Utama

Gibran Sebut AI Akan Masuk Kurikulum Sekolah Mulai Tahun Ajaran Baru

badge-check

Gibran Sebut AI Akan Masuk Kurikulum Sekolah Mulai Tahun Ajaran Baru Perbesar

KLIKFAKTA38 – Solo – Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menyatakan bahwa kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) akan mulai diperkenalkan dalam kurikulum pendidikan nasional pada tahun ajaran baru mendatang.

Menurut Gibran, penerapan AI di sekolah merupakan langkah strategis untuk mempersiapkan generasi muda menghadapi tantangan dan peluang era digital. “Mulai tahun ajaran baru, AI akan masuk ke sekolah-sekolah.

Ini penting agar anak-anak kita tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tapi juga mampu mengembangkannya,” ujar Gibran dalam sebuah pernyataan di Solo, Jumat [3/5].

Gibran menambahkan bahwa integrasi AI akan dimulai secara bertahap, terutama di sekolah-sekolah menengah dan kejuruan. Materi yang diajarkan mencakup pengenalan dasar AI, etika penggunaan teknologi, hingga implementasi sederhana dalam kehidupan sehari-hari.

Pemerintah juga akan menyiapkan pelatihan khusus bagi para guru agar siap menyampaikan materi terkait AI dengan tepat. “Kita tidak ingin ada kesenjangan antara teknologi dan dunia pendidikan. Guru juga harus dibekali,” tambahnya.

Langkah yang mendapat respons beragam dari masyarakat, namun banyak yang menyambutnya sebagai inovasi positif. Pengamat pendidikan menilai kebijakan ini perlu dibarengi dengan peningkatan infrastruktur digital dan sumber daya manusia di sekolah-sekolah. Tahun ajaran baru 2025/2026 dijadwalkan dimulai pada Juli mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Komisi XI DPR Resmi Tetapkan Destry Damayanti Jadi Gubernur Bank Indonesia 2026–2031

28 Agu 2026 - 02:00 WIB

Komisi XI DPR Resmi Tetapkan Destry Damayanti Jadi Gubernur Bank Indonesia 2026–2031

Terbukti Terima Suap dan Gratifikasi Proyek, Bupati Nonaktif Lampung Tengah Ardito Wijaya Divonis 5 Tahun Penjara

28 Agu 2026 - 01:58 WIB

Terbukti Terima Suap dan Gratifikasi Proyek, Bupati Nonaktif Lampung Tengah Ardito Wijaya Divonis 5 Tahun Penjara

Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah, Status Tersangka dan Penyitaan Dinyatakan Sah

28 Agu 2026 - 01:56 WIB

Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah, Status Tersangka dan Penyitaan Dinyatakan Sah

Bencana Dahsyat di Perbatasan Himalaya: Longsor dan Banjir Bandang Terjang Pelabuhan Gyirong, Ratusan Orang Hilang

28 Agu 2026 - 01:54 WIB

Bencana Dahsyat di Perbatasan Himalaya: Longsor dan Banjir Bandang Terjang Pelabuhan Gyirong, Ratusan Orang Hilang

DPR RI Janji Sahkan UU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026

27 Agu 2026 - 14:15 WIB

DPR RI Janji Sahkan UU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
Trending di Fakta Utama