Menu ✖

Otomatis
FAKTA TERKINI

Fakta Utama

‎Pelaku Pembunuhan Lansia di Pekanbaru Terancam Hukuman Mati

badge-check

‎Pelaku Pembunuhan Lansia di Pekanbaru Terancam Hukuman Mati Perbesar

KLIKFAKTA38 – Pekanbaru — Aparat kepolisian menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap seorang lansia di Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Riau. Para pelaku kini terancam hukuman mati atas perbuatannya.

‎Korban diketahui bernama Dumaris Deniwati Boru Sitio (60), yang ditemukan tewas di rumahnya pada 29 April 2026 dengan kondisi mengenaskan akibat kekerasan benda tumpul.

‎Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Muharman Arta, mengungkapkan bahwa keempat tersangka berinisial AF, SL, E alias I, dan L dijerat dengan pasal berlapis, termasuk pembunuhan berencana serta pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

‎“Ancaman hukumannya maksimal hukuman mati, atau penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun,” ujar Muharman dalam keterangannya.

‎Dari hasil penyelidikan, AF yang merupakan menantu korban diduga menjadi otak dari aksi keji tersebut. Peristiwa bermula saat para pelaku datang ke rumah korban dan sempat berinteraksi sebelum salah satu pelaku memukul korban menggunakan kayu hingga tewas di tempat.

‎Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap seluruh pelaku dalam waktu singkat. Dua tersangka diamankan di Aceh Tengah, sementara dua lainnya ditangkap di Binjai, Sumatera Utara, pada rentang 30 April hingga 1 Mei 2026.

‎Baca juga: ‎Oknum Dosen UIN Jambi Digerebek Warga di Rumah Indekos, Diduga Berduaan dengan Mahasiswi

‎Kasus ini terungkap berkat rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian yang memperlihatkan aktivitas para pelaku sebelum dan saat kejadian berlangsung.

‎Hingga kini, penyidik masih mendalami motif di balik pembunuhan tersebut, termasuk dugaan faktor ekonomi dan hubungan pribadi antara pelaku dan korban.

Kasus ini menambah daftar tindak kejahatan berat yang berpotensi dijatuhi hukuman mati di Indonesia, khususnya untuk kategori pembunuhan berencana yang disertai kekerasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Dugaan Aktivitas Galian C Ilegal di Sungai Bogali Mencuat, AMPERA Nias Siapkan Laporan ke Polda Sumut

29 Sep 2026 - 21:06 WIB

Dugaan Aktivitas Galian C Ilegal di Sungai Bogali Mencuat, AMPERA Nias Siapkan Laporan ke Polda Sumut

Si Jago Merah Amuk Gudang di Jalan Cicau Raya, Kerugian Diperkirakan Mencapai Miliar Rupiah

29 Sep 2026 - 09:50 WIB

Si Jago Merah Amuk Gudang di Jalan Cicau Raya, Kerugian Diperkirakan Mencapai Miliar Rupiah

DUA PENEMBAKAN MASSAL GUNCANG AFRIKA SELATAN, 27 ORANG TEWAS DITERJANG SENJATA LARAS PANJANG

29 Sep 2026 - 04:55 WIB

DUA PENEMBAKAN MASSAL GUNCANG AFRIKA SELATAN, 27 ORANG TEWAS DITERJANG SENJATA LARAS PANJANG

Tumbangkan Tuan Rumah, Tim Panjat Tebing Indonesia Bawa Pulang Emas dari Guiyang

29 Sep 2026 - 04:52 WIB

Tumbangkan Tuan Rumah, Tim Panjat Tebing Indonesia Bawa Pulang Emas dari Guiyang

Roket Anbantara Karya Mahasiswa PENS Sabet Penghargaan “Best Rocket” di TEKNOFEST 2026 Turki

29 Sep 2026 - 04:49 WIB

Roket Anbantara Karya Mahasiswa PENS Sabet Penghargaan “Best Rocket” di TEKNOFEST 2026 Turki
Trending di Fakta Utama