Menu

Otomatis
FAKTA TERKINI

Fakta Utama

‎Habiburokhman Panggil Kader Gerindra usai Viral Merokok dan Main Gim Saat Rapat DPRD

badge-check

‎Habiburokhman Panggil Kader Gerindra usai Viral Merokok dan Main Gim Saat Rapat DPRD Perbesar

KLIKFAKTA38 – Jakarta – Ketua Komisi III DPR sekaligus Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman, memastikan akan memanggil anggota DPRD Jember dari Partai Gerindra, Achmad Syahri As Sidiqi, terkait video viral yang memperlihatkan dirinya merokok dan bermain game saat rapat resmi DPRD berlangsung.

‎Pemanggilan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Jumat [15/5/2026]di kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta. Habiburokhman menegaskan, pemeriksaan akan dilakukan melalui sidang Mahkamah Partai untuk mengklarifikasi tindakan kadernya yang dinilai mencoreng etika lembaga legislatif.

‎“Disidang hari Jumat di DPP di Mahkamah Partai,” kata Habiburokhman kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

‎Kasus ini mencuat setelah video Achmad Syahri beredar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, ia tampak memainkan gim di telepon genggam sambil merokok saat rapat Komisi D DPRD Jember membahas isu layanan kesehatan dan stunting bersama Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, serta sejumlah kepala puskesmas.

Baca juga: Etika Pejabat Disorot: Sekda Bangkalan Tertidur dan ASN Main Game Saat Rapat Paripurna Penting

‎Pimpinan DPRD Jember juga telah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas insiden tersebut. Ketua DPRD Jember Ahmad Halim menegaskan bahwa pihaknya akan memproses dugaan pelanggaran etika melalui Badan Kehormatan DPRD.

‎Langkah tegas dari Partai Gerindra dinilai sebagai upaya menjaga disiplin dan citra kader di tengah sorotan publik terhadap perilaku wakil rakyat dalam forum resmi pemerintahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Tiga Kali Diduga Dirundung, Siswa SMP Pembda 2 Gunungsitoli Sempat Berakhir di Rumah Sakit, Kasus Kini Ditangani Polisi

28 Agu 2026 - 20:58 WIB

Tiga Kali Diduga Dirundung, Siswa SMP Pembda 2 Gunungsitoli Sempat Berakhir di Rumah Sakit, Kasus Kini Ditangani Polisi

Komisi XI DPR Resmi Tetapkan Destry Damayanti Jadi Gubernur Bank Indonesia 2026–2031

28 Agu 2026 - 02:00 WIB

Komisi XI DPR Resmi Tetapkan Destry Damayanti Jadi Gubernur Bank Indonesia 2026–2031

Terbukti Terima Suap dan Gratifikasi Proyek, Bupati Nonaktif Lampung Tengah Ardito Wijaya Divonis 5 Tahun Penjara

28 Agu 2026 - 01:58 WIB

Terbukti Terima Suap dan Gratifikasi Proyek, Bupati Nonaktif Lampung Tengah Ardito Wijaya Divonis 5 Tahun Penjara

Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah, Status Tersangka dan Penyitaan Dinyatakan Sah

28 Agu 2026 - 01:56 WIB

Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah, Status Tersangka dan Penyitaan Dinyatakan Sah

Bencana Dahsyat di Perbatasan Himalaya: Longsor dan Banjir Bandang Terjang Pelabuhan Gyirong, Ratusan Orang Hilang

28 Agu 2026 - 01:54 WIB

Bencana Dahsyat di Perbatasan Himalaya: Longsor dan Banjir Bandang Terjang Pelabuhan Gyirong, Ratusan Orang Hilang
Trending di Fakta Utama