Menu

Otomatis
FAKTA TERKINI

Fakta Utama

Gerindra Akan Tindak Anggota yang Viral Merokok dan Main Game Saat Rapat DPR ‎

badge-check

Gerindra Akan Tindak Anggota yang Viral Merokok dan Main Game Saat Rapat DPR ‎ Perbesar

KLIKFAKTA38 – JAKARTA, 14 Mei 2026 — Partai Partai Gerakan Indonesia Raya atau Gerindra menyatakan akan menindaklanjuti anggotanya yang viral di media sosial karena diduga merokok dan bermain game saat rapat di lingkungan DPR RI. Video yang beredar luas itu menuai sorotan publik dan memicu kritik terhadap etika serta kedisiplinan wakil rakyat saat menjalankan tugas negara.

‎Pihak Gerindra menegaskan bahwa partai akan melakukan klarifikasi internal guna mengetahui kronologi lengkap kejadian tersebut. Jika terbukti melanggar tata tertib dan etika kedewanan, kader yang bersangkutan akan diberikan sanksi sesuai aturan partai.

‎Sejumlah pengurus Gerindra menyebut tindakan tersebut tidak mencerminkan sikap yang seharusnya ditunjukkan anggota legislatif di ruang rapat resmi. Partai juga menekankan pentingnya menjaga profesionalisme dan citra lembaga DPR di tengah tingginya perhatian masyarakat terhadap kinerja wakil rakyat.

Baca juga: ‎Habiburokhman Panggil Kader Gerindra usai Viral Merokok dan Main Gim Saat Rapat DPRD

‎Sementara itu, video viral tersebut terus menjadi perbincangan di berbagai platform media sosial. Banyak warganet menyayangkan perilaku anggota dewan yang dianggap tidak menghormati jalannya rapat, terlebih saat pembahasan agenda penting negara sedang berlangsung.

‎Hingga kini, belum ada keterangan resmi terkait identitas anggota yang dimaksud maupun bentuk sanksi yang akan dijatuhkan. Namun, Gerindra memastikan proses evaluasi internal akan dilakukan secara terbuka dan tegas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Tiga Kali Diduga Dirundung, Siswa SMP Pembda 2 Gunungsitoli Sempat Berakhir di Rumah Sakit, Kasus Kini Ditangani Polisi

28 Agu 2026 - 20:58 WIB

Tiga Kali Diduga Dirundung, Siswa SMP Pembda 2 Gunungsitoli Sempat Berakhir di Rumah Sakit, Kasus Kini Ditangani Polisi

Komisi XI DPR Resmi Tetapkan Destry Damayanti Jadi Gubernur Bank Indonesia 2026–2031

28 Agu 2026 - 02:00 WIB

Komisi XI DPR Resmi Tetapkan Destry Damayanti Jadi Gubernur Bank Indonesia 2026–2031

Terbukti Terima Suap dan Gratifikasi Proyek, Bupati Nonaktif Lampung Tengah Ardito Wijaya Divonis 5 Tahun Penjara

28 Agu 2026 - 01:58 WIB

Terbukti Terima Suap dan Gratifikasi Proyek, Bupati Nonaktif Lampung Tengah Ardito Wijaya Divonis 5 Tahun Penjara

Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah, Status Tersangka dan Penyitaan Dinyatakan Sah

28 Agu 2026 - 01:56 WIB

Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah, Status Tersangka dan Penyitaan Dinyatakan Sah

Bencana Dahsyat di Perbatasan Himalaya: Longsor dan Banjir Bandang Terjang Pelabuhan Gyirong, Ratusan Orang Hilang

28 Agu 2026 - 01:54 WIB

Bencana Dahsyat di Perbatasan Himalaya: Longsor dan Banjir Bandang Terjang Pelabuhan Gyirong, Ratusan Orang Hilang
Trending di Fakta Utama