Menu ✖

Otomatis
FAKTA TERKINI

Headline

‎Polisi Tangkap 5 Debt Collector Tarik Kendaraan Tanpa Surat Leasing

badge-check

‎Polisi Tangkap 5 Debt Collector Tarik Kendaraan Tanpa Surat Leasing Perbesar

KLIKFAKTA38 – Jakarta, 18 Mei 2026 — Aparat kepolisian berhasil menangkap lima orang yang diduga sebagai debt collector ilegal setelah melakukan penarikan kendaraan bermotor tanpa membawa dokumen resmi dari pihak leasing. Penangkapan dilakukan usai video aksi penarikan paksa tersebut viral di media sosial dan menuai kecaman masyarakat.

‎Kapolres setempat menjelaskan, kelima pelaku diamankan setelah korban melaporkan tindakan intimidasi dan perampasan kendaraan yang terjadi di kawasan jalan raya. Dalam aksinya, para debt collector disebut menghentikan korban secara paksa dan mengambil sepeda motor tanpa menunjukkan surat tugas, sertifikat fidusia, maupun dokumen penarikan resmi dari perusahaan pembiayaan.

‎“Penarikan kendaraan tidak boleh dilakukan sembarangan. Harus ada dokumen resmi dan prosedur hukum yang jelas. Jika dilakukan dengan intimidasi atau kekerasan, itu masuk ranah pidana,” ujar Kapolres dalam keterangannya kepada wartawan, Senin [18/5/2026].

‎Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menyita beberapa unit kendaraan, kartu identitas penagih, serta atribut organisasi debt collector. Kelima pelaku kini menjalani pemeriksaan intensif dan terancam dijerat pasal terkait perampasan, pengancaman, serta tindakan melawan hukum.

Baca juga : ‎Polisi Tangkap 5 Debt Collector Tarik Kendaraan Tanpa Surat Leasing

‎Sementara itu, pihak leasing yang diduga menggunakan jasa para debt collector tersebut juga akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait prosedur penagihan yang dilakukan.

‎Kasus ini kembali menjadi sorotan publik terkait praktik penarikan kendaraan di lapangan yang kerap memicu konflik. Polisi mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengalami penarikan kendaraan secara paksa tanpa dokumen resmi maupun pendampingan petugas berwenang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Buntut Pesta Sabu Viral, 120 Warga Binaan Rutan Depok Dipindahkan ke Nusakambangan

13 Okt 2026 - 04:20 WIB

Buntut Pesta Sabu Viral, 120 Warga Binaan Rutan Depok Dipindahkan ke Nusakambangan

Bantai Lawan 5-0, Timnas Indonesia U-17 Segel Tiket ke Babak Final

13 Okt 2026 - 04:16 WIB

Bantai Lawan 5-0, Timnas Indonesia U-17 Segel Tiket ke Babak Final

Pemerintah Indonesia Imbau Jemaah Umrah Hindari Lokasi Rawan di Tengah Eskalasi Konflik Regional

13 Okt 2026 - 04:14 WIB

Pemerintah Indonesia Imbau Jemaah Umrah Hindari Lokasi Rawan di Tengah Eskalasi Konflik Regional

Pembatalan Penerbangan Lanjutan via Dubai Dampak Eskalasi Konflik di Arab Saudi: Rute Langsung Jakarta Dipastikan Tetap Normal

13 Okt 2026 - 04:01 WIB

Pembatalan Penerbangan Lanjutan via Dubai Dampak Eskalasi Konflik di Arab Saudi: Rute Langsung Jakarta Dipastikan Tetap Normal

MÁXIMO QUILES KUNCI GELAR JUARA DUNIA MOTO3 2026 DI SIRKUIT PERTAMINA MANDALIKA

12 Okt 2026 - 03:22 WIB

MÁXIMO QUILES KUNCI GELAR JUARA DUNIA MOTO3 2026 DI SIRKUIT PERTAMINA MANDALIKA
Trending di Fakta Utama