KLIKFAKTA38 – JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membantah spekulasi publik yang menyebutkan bahwa kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) serta Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) diberlakukan untuk mengantisipasi aksi unjuk rasa di ibu kota.
Pramono menegaskan bahwa skema PJJ dan WFH tersebut murni merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg). Kebijakan ini diterbitkan guna menyemarakkan serta memaknai rangkaian peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia.
“Hal yang berkaitan dengan PJJ, maka Pemerintah DKI Jakarta tentunya menindaklanjuti apa yang menjadi keputusan atau arahan pemerintah pusat melalui Menteri Sekretaris Negara,” ujar Pramono saat memberikan keterangan di Jakarta International Velodrome, Jakarta Timur, Selasa (18/8).
Pramono enggan berspekulasi mengenai ramainya narasi di media sosial yang mengaitkan kebijakan fleksibilitas kerja dan belajar ini dengan jadwal aksi demonstrasi oleh sejumlah elemen mahasiswa.
“Saya yang penting apa yang menjadi arahan kita jalankan. Saya enggak mau mikir ke sana (demo),” tegasnya.
Baca Juga: Sempat Terjadi Gesekan di Blokade Aparat, Massa Mahasiswa Akhirnya Diizinkan Beraksi di Bundaran HI
Sorotan Kebijakan dan Ketentuan Pelaksanaan
Dasar Hukum & Tujuan: Mengacu pada instruksi pemerintah pusat dan Surat Edaran dinas terkait mengenai perayaan HUT RI, memberi ruang bagi masyarakat dan satuan pendidikan untuk menyemarakkan kegiatan kemerdekaan.
Batas WFH ASN: Penerapan skema kerja fleksibel dibatasi maksimal 50 persen dari jumlah pegawai pada unit kerja.
Pengecualian Pelayanan Publik: Kebijakan WFH tidak berlaku bagi ASN DKI di sektor pelayanan publik mendasar dan operasional lapangan. Petugas medis, pemadam kebakaran, hingga pelayanan administrasi langsung tetap diwajibkan bekerja secara tatap muka (Work From Office).
Pemprov DKI mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh disinformasi di media sosial dan mengonfirmasi setiap informasi melalui saluran resmi pemerintah.
Yuyun Iriyanti


















