KLIKFAKTA38 – BOGOR — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Cabang Bogor menggelar aksi unjuk rasa di Balai Kota Bogor pada Senin (24/8/2026). Aksi tersebut menyoroti dugaan tindakan amoral, penyalahgunaan kewenangan, serta ketidakjelasan tata kelola administrasi di lingkungan Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bogor.
Suasana di lokasi sempat memanas ketika massa aksi membakar ban bekas di area luar dan menerobos masuk ke Plaza Balai Kota Bogor. Mahasiswa yang membawa mobil komando, bendera organisasi, serta membentangkan spanduk bertuliskan “Copot Kabag Hukum dan HAM Pemkot Bogor” sempat mendesak masuk menuju ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) untuk menyampaikan tuntutannya secara langsung.
Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Arba, menegaskan bahwa jalannya roda pemerintahan wajib menjunjung tinggi asas legalitas, transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum. Salah satu poin utama yang dikritisi mahasiswa adalah persoalan tata kelola kepegawaian, termasuk penggunaan nomenklatur jabatan yang dinilai tak berdasar serta tidak tercantum dalam struktur resmi Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor.
Tuntutan Mahasiswa:
Pemeriksaan Transparan: Mendesak Inspektorat Kota Bogor untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terkait dugaan pelanggaran etik dan administrasi, serta membuka hasilnya secara objektif kepada publik.
Copot Pejabat Bermasalah: Meminta Wali Kota Bogor mencopot Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor jika terbukti melakukan pembiaran atau penyalahgunaan wewenang.
Legalitas Pegawai: Menuntut Pemkot Bogor dan BKPSDM membuka transparansi dasar hukum, penugasan, hingga legalitas penggunaan ID card pegawai untuk memastikan seluruh jabatan di Setda memiliki landasan aturan yang jelas.
Tindakan Hukum: Mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan pelanggaran apabila ditemukan unsur tindak pidana atau penyalahgunaan jabatan.
Ketegangan perlahan mereda setelah pihak Pemerintah Kota Bogor melakukan mediasi. Perwakilan massa aksi akhirnya diterima untuk melakukan audiensi langsung bersama Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, beserta jajaran pejabat Setda Kota Bogor.
Dalam audiensi tersebut, Pemkot Bogor menyatakan telah merespons masukan mahasiswa dan tengah melakukan penelusuran internal terkait keabsahan administrasi serta status oknum yang dipersoalkan. HMI menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga Pemkot Bogor memberikan kejelasan dan sanksi tegas sesuai aturan penegakan disiplin ASN yang berlaku.

















