Menu

Otomatis
FAKTA TERKINI

Fakta Utama

Komisi XI DPR Resmi Tetapkan Destry Damayanti Jadi Gubernur Bank Indonesia 2026–2031

badge-check

Komisi XI DPR Resmi Tetapkan Destry Damayanti Jadi Gubernur Bank Indonesia 2026–2031 Perbesar

KLIKFAKTA38 – JAKARTA — Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk masa jabatan periode 2026–2031 pada Kamis 27 Agustus 2026. Keputusan ini diambil secara musyawarah mufakat setelah menuntaskan rangkaian uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).

“Kami telah menuntaskan tugas-tugas di tingkat komisi dan akan melaporkan hasil keputusan ini dalam Rapat Paripurna DPR RI yang dijadwalkan pada Selasa, 1 September 2026,” tegas pimpinan Komisi XI DPR RI.

Destry Damayanti, yang sebelumnya menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior BI, akan mencatatkan sejarah sebagai wanita pertama yang memimpin bank sentral Republik Indonesia. Penunjukan ini menggantikan kepemimpinan periode sebelumnya guna mengawal stabilitas moneter serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional di tengah tantangan global.

Struktur Dewan Gubernur Bank Indonesia Periode 2026–2031

Jabatan Nama

Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti

Deputi Gubernur Senior / Deputi Aida S. Budiman

Deputi Gubernur Solihin M. Juhro

Poin Utama Penetapan

Proses Akhir: Hasil kesepakatan Komisi XI ini akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI pada 1 September 2026 untuk pengesahan tingkat II sebelum dilantik secara resmi.

Fokus Kebijakan: Kepemimpinan baru BI diharapkan melanjutkan efektivitas bauran kebijakan moneter (policy mix), menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah, memperluas digitalisasi sistem pembayaran, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah.

 

Yuyun Iriyanti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Terbukti Terima Suap dan Gratifikasi Proyek, Bupati Nonaktif Lampung Tengah Ardito Wijaya Divonis 5 Tahun Penjara

28 Agu 2026 - 01:58 WIB

Terbukti Terima Suap dan Gratifikasi Proyek, Bupati Nonaktif Lampung Tengah Ardito Wijaya Divonis 5 Tahun Penjara

Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah, Status Tersangka dan Penyitaan Dinyatakan Sah

28 Agu 2026 - 01:56 WIB

Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah, Status Tersangka dan Penyitaan Dinyatakan Sah

Bencana Dahsyat di Perbatasan Himalaya: Longsor dan Banjir Bandang Terjang Pelabuhan Gyirong, Ratusan Orang Hilang

28 Agu 2026 - 01:54 WIB

Bencana Dahsyat di Perbatasan Himalaya: Longsor dan Banjir Bandang Terjang Pelabuhan Gyirong, Ratusan Orang Hilang

DPR RI Janji Sahkan UU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026

27 Agu 2026 - 14:15 WIB

DPR RI Janji Sahkan UU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026

Polda Metro Jaya dan Bank Mandiri Sepakat Aktifkan Kembali Rekening Aktivis Botok Pati

27 Agu 2026 - 05:41 WIB

Polda Metro Jaya dan Bank Mandiri Sepakat Aktifkan Kembali Rekening Aktivis Botok Pati
Trending di Fakta Utama