KLIKFAKTA38 – JOMBANG — Suasana Muktamar ke-33 Nahdlatul Ulama (NU) di Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, berlangsung memanas pada Minggu 30 Agustus jam 12.45 Wib . Sidang pleno yang membahas Tata Tertib (Tatib) Muktamar di area Kamar 35 mendadak diwarnai kericuhan dan aksi saling dorong antarpeserta, Minggu.
Kericuhan dipicu oleh tajamnya perbedaan pendapat terkait pasal pemilihan Rais Aam PBNU, khususnya penentuan metode Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) versus pemungutan suara secara langsung (one man one vote).
Ketegangan mulai memuncak saat pimpinan sidang berupaya mengesahkan rancangan pasal tanpa mengakomodasi seluruh intrupsi dari barisan muktamirin yang memadati ruangan.
Aksi interupsi bertubi-tubi berganti menjadi adu mulut antarkelompok muktamirin. Beberapa peserta yang tidak puas tampak maju ke barisan depan, hingga memicu aksi saling dorong dan pelemparan botol air mineral.
Petugas keamanan internal NU (Banser) bersama panitia bergerak cepat memagari pimpinan sidang guna mencegah bentrok fisik yang lebih luas.
“Kami hanya meminta proses demokrasi di NU berjalan adil. Jangan ada pemaksaan pasal AHWA jika belum ada kesepakatan bersama dari para pengurus wilayah dan cabang,” ujar salah satu muktamirin asal Sulawesi di lokasi kejadian.
Guna meredam situasi yang kian tak kondusif, pimpinan sidang akhirnya memutuskan untuk menskors jalannya pleno. Pihak panitia mengimbau seluruh muktamirin agar menahan diri dan mengedepankan tradisi musyawarah mufakat demi menjaga marwah organisasi.
Hingga berita ini diturunkan, pengamanan di sekitar lokasi rapat diperketat untuk menyisir peserta yang tidak memiliki ID card resmi.
Abduh Hanif MR



















