Menu

Otomatis
FAKTA TERKINI

Fakta Utama

Tekan Peredaran Narkoba, Satpol PP dan BNNK Gunungsitoli Gencar Razia Tempat Hiburan Malam

badge-check

Tekan Peredaran Narkoba, Satpol PP dan BNNK Gunungsitoli Gencar Razia Tempat Hiburan Malam Perbesar

Berikut adalah naskah berita lengkap yang telah digabungkan secara utuh, rapi, dan memenuhi standar penulisan jurnalistik (menggunakan struktur Piramida Terbalik):

Tekan Peredaran Nar

KLIKFAKTA38 – GUNUNGSITOLI, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gunungsitoli bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Gunungsitoli menggelar razia deteksi dini dan tes urine pada Jumat (11/9/2026) malam. Operasi sinergis yang didukung Polres Nias dan Subdenpom I/2-5 Nias ini bertujuan mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkotika di wilayah Gunungsitoli.
Kegiatan gabungan yang dipimpin langsung oleh Plt. Kepala BNNK Gunungsitoli, Leos B. Wirawan Gulo, S.H., diawali dengan apel pengarahan di Kantor BNNK Gunungsitoli pada pukul 22.00 WIB. Sasaran utama penyisiran difokuskan pada tempat hiburan malam serta lokasi yang disinyalir rawan penyalahgunaan narkoba.
Lokasi pertama yang disasar petugas adalah Next Cafe di Desa Sifalaete Tabaloho. Di tempat tersebut, tim BNNK melakukan tes urine terhadap dua orang pengunjung dan dua pengelola kafe dengan hasil seluruhnya negatif. Bersamaan dengan tes urine, personel Satpol PP turut memeriksa dokumen legalitas dan perizinan usaha hiburan malam tersebut.
Pemeriksaan kemudian dilanjutkan ke Hotel Binaka II di Jalan Pattimura, namun petugas tidak menemukan pengunjung. Tim lantas mengalihkan sasaran ke sebuah rumah kos di Jalan Diponegoro, tepat di depan SPBU Kadese. Dari lokasi ini, dua penghuni kos menjalani tes urine dan hasilnya juga dinyatakan negatif.
Kasatpol PP Kota Gunungsitoli, Torotodo Zega, S.E., menyampaikan bahwa operasi gabungan ini digelar secara mendadak sebagai bentuk ketegasan pemerintah dalam menjaga kondusivitas wilayah.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap Kota Gunungsitoli menjadi wilayah yang tertib, aman, dan bersih dari narkoba. Ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Gunungsitoli dalam melindungi generasi muda,” tegas Torotodo kepada awak media.
Ia juga mengimbau seluruh pemilik usaha kafe, tempat hiburan, restoran, hingga hotel di Kota Gunungsitoli untuk mematuhi jam operasional sesuai izin yang berlaku.
“Kami minta para pelaku usaha tidak memfasilitasi penyalahgunaan narkoba, serta aktif melapor jika mengetahui adanya indikasi peredaran narkoba di sekitar lingkungan tempat tinggalnya,” lanjutnya.
Rangkaian operasi penertiban ini berakhir pada pukul 01.00 WIB dan ditutup dengan evaluasi bersama di Kantor BNNK Gunungsitoli.
Helpin Zebua

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Modus Penipuan Loker Kafe Marak: Pelamar Diterima Kerja, Ujung-ujungnya Diperas Rp2 Juta

14 Sep 2026 - 01:45 WIB

Modus Penipuan Loker Kafe Marak: Pelamar Diterima Kerja, Ujung-ujungnya Diperas Rp2 Juta

Dihantam Cuaca Buruk di Laut Jawa, Kapal Penumpang Rute Surabaya-Banjarmasin Terbalik

14 Sep 2026 - 01:41 WIB

Dihantam Cuaca Buruk di Laut Jawa, Kapal Penumpang Rute Surabaya-Banjarmasin Terbalik

Komandan Operasi KKB Batalyon HSSBI Berinisial AP Ditembak Mati Satgas Damai Cartenz di Yahukimo

14 Sep 2026 - 01:38 WIB

Komandan Operasi KKB Batalyon HSSBI Berinisial AP Ditembak Mati Satgas Damai Cartenz di Yahukimo

Kejagung Pamerkan Sitaan Uang Tunai Rp1 Triliun Kasus Alih Fungsi Hutan Lampung

14 Sep 2026 - 01:35 WIB

Kejagung Pamerkan Sitaan Uang Tunai Rp1 Triliun Kasus Alih Fungsi Hutan Lampung

Kepsek dan Guru SD di Pekalongan Terekam CCTV Sebanyak 2 Kali

13 Sep 2026 - 05:00 WIB

Kepsek dan Guru SD di Pekalongan Terekam CCTV Sebanyak 2 Kali
Trending di Fakta Utama