Menu

Otomatis
FAKTA TERKINI

Fakta Utama

Anindya Putri Rahma, Siswi SMPN 3 Surakarta Raih Emas di Ajang International Mathematic Olympiade 2025 Korea Selatan

badge-check

Anindya Putri Rahma, Siswi SMPN 3 Surakarta Raih Emas di Ajang International Mathematic Olympiade 2025 Korea Selatan Perbesar

KLIKFAKTA38 – Surakarta, 4 Mei 2025 — Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh dunia pendidikan Indonesia. Seorang siswi dari SMP Negeri 3 Surakarta, Anindya Putri Rahma, berhasil meraih medali emas dalam ajang International Mathematics Olympiade (IMO) 2025 yang diselenggarakan di Seoul, Korea Selatan.

Kompetisi yang berlangsung pada 28 April hingga 2 Mei 2025 itu diikuti oleh ratusan peserta dari lebih 50 negara. Anindya menunjukkan kemampuan luar biasa dalam menyelesaikan soal-soal matematika tingkat tinggi yang menuntut logika, ketelitian, dan kecepatan berpikir.

Kepala SMP Negeri 3 Surakarta, Ibu Retno Wulandari, mengungkapkan rasa bangga dan haru atas pencapaian siswinya. “Anindya adalah siswi yang sangat tekun dan berdedikasi. Prestasi ini adalah hasil kerja kerasnya selama ini, serta dukungan dari guru dan orang tua,” ujar Retno.

Anindya sendiri mengaku tak menyangka bisa meraih medali emas dalam kompetisi bergengsi ini. “Saya sempat gugup, tapi berusaha tenang dan fokus. Saya senang bisa membawa nama baik sekolah dan Indonesia,” katanya usai kembali ke tanah air.

Prestasi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi pelajar lain di seluruh Indonesia untuk terus berprestasi dan membanggakan bangsa di kancah internasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

DPR RI Janji Sahkan UU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026

27 Agu 2026 - 14:15 WIB

DPR RI Janji Sahkan UU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026

Polda Metro Jaya dan Bank Mandiri Sepakat Aktifkan Kembali Rekening Aktivis Botok Pati

27 Agu 2026 - 05:41 WIB

Polda Metro Jaya dan Bank Mandiri Sepakat Aktifkan Kembali Rekening Aktivis Botok Pati

Penyalahgunaan Armada TNI untuk Bisnis Narkoba, Mayor Faisal Dipecat dan Dihukum 10 Tahun Penjara

27 Agu 2026 - 05:39 WIB

Penyalahgunaan Armada TNI untuk Bisnis Narkoba, Mayor Faisal Dipecat dan Dihukum 10 Tahun Penjara

Praperadilan Jilid 4 Ditolak, Status Roy Suryo dan dr. Tifa Kini Berubah Menjadi Terdakwa

27 Agu 2026 - 05:37 WIB

Praperadilan Jilid 4 Ditolak, Status Roy Suryo dan dr. Tifa Kini Berubah Menjadi Terdakwa

DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Akhir Tahun Ini

27 Agu 2026 - 05:33 WIB

DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Akhir Tahun Ini
Trending di Fakta Utama