Menu ✖

Otomatis
FAKTA TERKINI

Fakta Utama

‎Bersih-Bersih ‘Geng’ Pajak, Menkeu Purbaya Mutasi 2.043 Pegawai: Yang Nakal Kita Pindahkan ke Pinggir!

badge-check

‎Bersih-Bersih ‘Geng’ Pajak, Menkeu Purbaya Mutasi 2.043 Pegawai: Yang Nakal Kita Pindahkan ke Pinggir! Perbesar

KLIKFAKTA38 – JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengambil langkah radikal dalam membenahi integritas internal Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Sebanyak 2.043 pegawai pajak resmi dimutasi dan dirotasi secara besar-besaran. Kebijakan ini disebut sebagai momentum “cuci gudang” untuk menyingkirkan oknum-oknum bermasalah dari posisi strategis.

‎Keputusan tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor PENG-91/PJ/PJ.01/2026 yang dirilis pada Rabu [11/3/2026]. Dalam beleid tersebut, perincian mutasi mencakup:

‎1.828 pegawai diangkat atau dipindahkan sebagai Account Representative (AR).

‎215 pegawai ditempatkan pada posisi Penelaah Keberatan.

‎Kebijakan mutasi massal ini dijadwalkan mulai berlaku efektif pada 30 Maret 2026, tepat setelah masa libur Lebaran usai.

‎Efek Domino Perombakan Eselon II

‎Menteri Keuangan Purbaya mengungkapkan bahwa perombakan ini merupakan konsekuensi logis dari rotasi pejabat eselon II yang telah dilakukan sebelumnya. Menurutnya, pimpinan baru membutuhkan tim yang solid dan sejalan untuk mencapai target penerimaan negara yang ambisius tahun ini.

‎”Eselon II-nya sudah ganti, maka bawahnya pasti ganti juga agar mereka bisa membentuk tim baru yang lebih solid. Itu tujuan utamanya,” ujar Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat.

Baca juga: Coreng Institusi, Dua Oknum Polres Ternate Terancam PTDH Usai Tepergok Mesum oleh Wakapolres

‎Peringatan Keras: Tak Ada Lagi Kekebalan

‎Lebih lanjut, Purbaya menegaskan bahwa mutasi ini juga menjadi instrumen untuk mendepak pegawai yang memiliki catatan integritas buruk atau sering “main mata” dengan wajib pajak. Ia tidak segan-segan memindahkan oknum bermasalah ke pos-pos non-strategis atau “daerah pinggiran”.

‎”Sebagian yang agak-agak nakal sudah kita pindahin ke pinggir. Ini pesan untuk seluruh pegawai Pajak dan Bea Cukai bahwa ke depan kita lebih serius menjaga integritas. Kita sekarang tidak imun (kebal). Kalau salah, pasti diproses,” tegas Purbaya.

‎Kewajiban LHKPN dan Transparansi

‎Sebagai bagian dari penguatan pengawasan, seluruh pegawai yang menempati posisi baru diwajibkan untuk segera melaporkan harta kekayaannya melalui LHKPN kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada lagi praktik “setoran gelap” yang sempat mencoreng citra institusi beberapa waktu lalu.

‎Pemerintah berharap dengan penyegaran organisasi ini, DJP dapat bekerja lebih profesional tanpa dibayangi oleh praktik korupsi, sekaligus mengejar target pertumbuhan penerimaan pajak yang dipatok naik signifikan pada tahun 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Wakil Menteri Kesehatan RI dan Bupati Deli Serdang Apresiasi Forum Kabupaten Sehat (FKS) Deli Serdang Pada Peluncuran Program Pesantren Bebas TB

4 Nov 2026 - 16:57 WIB

Wakil Menteri Kesehatan RI dan Bupati Deli Serdang Apresiasi Forum Kabupaten Sehat (FKS) Deli Serdang Pada Peluncuran Program Pesantren Bebas TB

Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo, Dijerat Pasal Berlapis dan Terancam 10 Tahun Penjara

4 Nov 2026 - 03:42 WIB

Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo, Dijerat Pasal Berlapis dan Terancam 10 Tahun Penjara

Yusril Tegaskan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden Prabowo Bukan Tindakan Makar

4 Nov 2026 - 03:38 WIB

Yusril Tegaskan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden Prabowo Bukan Tindakan Makar

Bareskrim Polri Tetapkan Mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Sebagai Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo

4 Nov 2026 - 03:35 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan Mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Sebagai Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo

Mentan Amran: Tanpa Ekspor Sawit Indonesia, Dunia Bisa “Kiamat” Pangan dan Energi

4 Nov 2026 - 03:32 WIB

Mentan Amran: Tanpa Ekspor Sawit Indonesia, Dunia Bisa “Kiamat” Pangan dan Energi
Trending di Fakta Utama