Menu

Otomatis
FAKTA TERKINI

Fakta Utama

‎Buronan Narkoba Internasional ‘The Doctor’ Ditangkap di Malaysia

badge-check

‎Buronan Narkoba Internasional ‘The Doctor’ Ditangkap di Malaysia Perbesar

KLIKFAKTA38 – Penang, Malaysia – Buronan kasus narkotika internasional, Andre Fernando Tjhandra alias “The Doctor”, akhirnya berhasil ditangkap aparat gabungan di Penang, Malaysia, pada Minggu [5/4/2026].

‎Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Bareskrim Polri, Divisi Hubungan Internasional Polri, serta Interpol dan kepolisian Malaysia. Operasi tersebut dilakukan setelah aparat melacak keberadaan tersangka yang telah lama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

‎Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menyatakan bahwa “The Doctor” merupakan salah satu pemain kunci dalam jaringan narkotika internasional. Ia diketahui berperan sebagai distributor utama yang memasok berbagai jenis narkoba ke Indonesia.

‎Saat ditangkap, tersangka berada di sebuah hotel di kawasan Penang bersama seorang perempuan warga negara Kazakhstan. Petugas juga menemukan bahwa yang bersangkutan tidak memiliki dokumen perjalanan resmi saat diamankan.

Baca Juga : BNN Ungkap Liquid Vape Mengandung Sabu dan Obat Bius, Usul Pelarangan dalam RUU Narkotika

‎Sebelumnya, Andre diketahui telah melarikan diri dari Indonesia sejak Februari 2024 dan menetap di Malaysia. Ia juga sempat berupaya menghilangkan jejak dengan membuang telepon genggamnya saat dalam pelarian.

‎Dalam jaringan narkoba tersebut, “The Doctor” disebut sebagai pemasok utama bagi sindikat yang dipimpin oleh Ko Erwin. Transaksi narkotika yang dilakukannya mencapai ratusan juta rupiah dengan jumlah barang berupa sabu hingga beberapa kilogram.

‎Selain sabu, tersangka juga diduga mengedarkan produk narkotika lain seperti “happy water” dan cairan vape mengandung zat berbahaya, yang diselundupkan melalui jalur laut dan kargo dengan berbagai modus penyamaran.

‎Saat ini, tersangka telah dibawa ke Indonesia untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di Bareskrim Polri. Aparat juga terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain lintas negara.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Korban Terlantar Hampir Sepekan Usai Bencana, Musibah Longsor Fadoroyou Gunungsitoli Alo’oa Ditimbun Alasan Teknis dan Efisiensi Anggaran

29 Agu 2026 - 16:53 WIB

Korban Terlantar Hampir Sepekan Usai Bencana, Musibah Longsor Fadoroyou Gunungsitoli Alo’oa Ditimbun Alasan Teknis dan Efisiensi Anggaran

Maulid Nabi 1448 H di SDN 1 Taliwang, Zainuddin Ajak Siswa Teladani Rasulullah: Jujur, Disiplin dan Stop Bullying

29 Agu 2026 - 15:59 WIB

Maulid Nabi 1448 H di SDN 1 Taliwang, Zainuddin Ajak Siswa Teladani Rasulullah: Jujur, Disiplin dan Stop Bullying

Gabungan Wartawan LSM dan Aktivis Resmi Tempuh Jalur Hukum Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Akun TikTok Abah 8 0

29 Agu 2026 - 04:08 WIB

Gabungan Wartawan LSM dan Aktivis Resmi Tempuh Jalur Hukum Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Akun TikTok Abah 8 0

Diduga Cekcok di Depan Minimarket, Juru Parkir di Jalan Tombolotutu Palu Meninggal Dunia Usai Ditembak OTK

29 Agu 2026 - 04:05 WIB

Diduga Cekcok di Depan Minimarket, Juru Parkir di Jalan Tombolotutu Palu Meninggal Dunia Usai Ditembak OTK

Polda Riau Tetapkan 40 Tersangka Kasus Karhutla: Sengaja Bakar Lahan Demi Buka Kebun

29 Agu 2026 - 04:01 WIB

Polda Riau Tetapkan 40 Tersangka Kasus Karhutla: Sengaja Bakar Lahan Demi Buka Kebun
Trending di Fakta Utama