Klikfakta38- Gunungsitoli, Suasana di Kantor Walikota Gunungsitoli mendadak menjadi perhatian pada Senin (17/03/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Seorang gadis muda berinisial KAH mendatangi kantor tersebut untuk menuntut pertanggungjawaban dari seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang berdinas di lingkungan Pemerintah Kota Gunungsitoli.
Kedatangan KAH bukan untuk mengurus administrasi atau kepentingan kedinasan, melainkan untuk meminta klarifikasi dan tanggung jawab dari Marnius Waruwu alias Koel, yang diketahui bertugas di Sekretariat Bagian Umum Kantor Walikota Gunungsitoli.
KAH mengaku saat ini tengah mengandung sekitar dua bulan dan menyebut bahwa kehamilan tersebut diduga merupakan hasil hubungan dirinya dengan yang bersangkutan.
Pantauan di lokasi, sempat terjadi perdebatan antara KAH dan Marnius Waruwu yang menarik perhatian sejumlah pegawai dan masyarakat yang berada di sekitar kantor walikota. Dalam suasana tersebut, KAH terlihat terus membuntuti Marnius sambil meminta pertanggungjawaban atas kondisi yang dialaminya.
Namun demikian, Marnius Waruwu membantah tudingan tersebut. Ia bahkan mempertanyakan bukti yang dimiliki oleh KAH.
“Mana buktinya? Silakan saja melapor kalau merasa dirugikan,” ujarnya singkat sebelum meninggalkan lokasi.
Mendengar pernyataan tersebut, KAH tampak emosi dan menyampaikan bahwa hubungan antara dirinya dengan Marnius telah berlangsung cukup lama.
“Sudah berapa kali kita berhubungan, katanya kamu mau bertanggung jawab. Sekarang anakmu sudah dua bulan dalam perutku. Satu minggu lalu kamu juga masih memaksa kita untuk kembali berhubungan, sekarang mana tanggung jawabmu,” ungkap KAH di hadapan sejumlah orang yang menyaksikan kejadian itu.
Saat diwawancarai wartawan, KAH menjelaskan bahwa dirinya pertama kali mengenal Marnius melalui media sosial Facebook pada tahun 2025. Komunikasi kemudian berlanjut melalui aplikasi WhatsApp, hingga akhirnya keduanya menjalin hubungan sejak November 2025.
“Awalnya dia yang mengajak kenalan di Facebook. Setelah itu kami lanjut komunikasi lewat WhatsApp. Dia mengaku bernama Cermat, dan setelah kami semakin dekat saya baru mengetahui identitasnya di KTP atas nama Marnius Waruwu,” jelas KAH.
Sebelumnya, pada Senin (16/03/2026), wartawan juga sempat mengonfirmasi langsung kepada Marnius Waruwu terkait persoalan tersebut. Namun, yang bersangkutan memberikan keterangan yang berbeda kepada awak media.
Kepada salah satu wartawan, Marnius mengaku memang pernah menjalin hubungan dengan KAH sejak November 2025. Akan tetapi, kepada wartawan lain ia justru tidak mengakui mengenal KAH dan menyarankan agar persoalan tersebut dilaporkan jika merasa dirugikan.
Sementara itu, Kasubbag TUP Kantor Walikota Gunungsitoli, Vitalis Daeli, saat dimintai tanggapan menyatakan bahwa persoalan tersebut merupakan urusan pribadi dan tidak berkaitan langsung dengan pekerjaan di lingkungan pemerintahan.
“Kalau soal itu merupakan urusan pribadi. Jadi lebih baik diselesaikan secara kekeluargaan saja karena tidak menyangkut pekerjaannya di pemerintahan,” ujarnya.
Di sisi lain, pada hari yang sama, KAH melalui Forum Aliansi Rakyat Peduli Kepulauan Nias (FARPKeN) diketahui telah menyampaikan pengaduan masyarakat (Dumas) ke Polres Nias terkait persoalan tersebut.
Selain itu, laporan juga disampaikan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Gunungsitoli terkait dugaan pelanggaran moralitas oleh oknum pegawai P3K yang bersangkutan.
Perwakilan FARPKeN menyatakan akan terus mengawal proses penanganan kasus ini hingga ada kejelasan dan pertanggungjawaban dari pihak terkait.
“Kami akan terus mengawal kasus ini agar persoalan yang dialami korban mendapatkan kejelasan dan tanggung jawab,” ujar salah satu perwakilan FARPKeN.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kota Gunungsitoli terkait langkah yang akan diambil atas laporan tersebut.
Fanolo Dawolo













