Menu

Otomatis
FAKTA TERKINI

Headline

Gaji Pengurus Koperasi Merah Putih Rp8 Juta? Ini Faktanya!

badge-check

Gaji Pengurus Koperasi Merah Putih Rp8 Juta? Ini Faktanya! Perbesar

KLIKFAKTA38 – Viral di media sosial kabar bahwa gaji pengurus Koperasi Merah Putih tembus Rp8 juta per bulan. Tak sedikit masyarakat yang tertarik bahkan berharap bisa ikut direkrut. Tapi benarkah demikian?

Kementerian Buka Suara: Itu Hoaks!

Informasi soal gaji Rp8 juta itu langsung dibantah oleh Kementerian Koperasi dan UKM. Melalui Staf Khusus Menteri Koperasi, Adi Sulistyowati, ditegaskan bahwa tidak ada standar gaji dari pemerintah untuk pengurus koperasi, termasuk Koperasi Merah Putih.

“Besaran gaji ditentukan melalui rapat anggota. Koperasi itu lembaga otonom, bukan instansi pemerintah,” ujar Adi dalam klarifikasinya.

Jadi, Gaji Segede Itu Dari Mana?

Informasi yang beredar tidak mencantumkan sumber yang valid, dan sebagian di antaranya justru mengarahkan ke tautan-tautan mencurigakan dengan embel-embel rekrutmen. Modus seperti ini rentan menyesatkan dan bisa jadi bagian dari upaya penipuan.

Berikut faktor penentu gaji pengurus koperasi sebenarnya:

  • Kinerja dan pendapatan koperasi
  • Jenis usaha yang dijalankan
  • Lokasi dan UMR setempat
  • Kesepakatan antar anggota dalam rapat tahunan

Artinya, tak semua pengurus koperasi otomatis bergaji tinggi. Bahkan sebagian besar koperasi di tahap awal tidak menggaji pengurus, karena masih dalam fase penguatan modal dan sistem usaha.

Waspada Info Palsu Berkedok Lowongan. Kemenkop UKM mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur lowongan kerja fiktif, apalagi jika disertai janji gaji besar. Cek ulang ke sumber resmi, seperti:

Website: www.kop.go.id

IG & Twitter: @kemenkopukm

Hotline pengaduan resmi pemerintah.

  • Telepon: 1500-587
  • WhatsApp: 0811-1451-587 (khusus pesan teks)

Klaim bahwa pengurus Koperasi Merah Putih bergaji Rp8 juta per bulan adalah TIDAK BENAR. Gaji pengurus koperasi ditentukan berdasarkan kemampuan koperasi dan keputusan bersama anggota, bukan ditetapkan pemerintah.

Jangan gampang percaya. Cek dulu, baru sebar!

Untuk Anda yang ingin terlibat aktif dalam koperasi, pahami dulu sistem kerjanya bukan cuma tergiur nominal gaji.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Mengapa Feature Journalism Tetap Dibutuhkan?

30 Agu 2026 - 10:10 WIB

Mengapa Feature Journalism Tetap Dibutuhkan?

Korban Terlantar Hampir Sepekan Usai Bencana, Musibah Longsor Fadoroyou Gunungsitoli Alo’oa Ditimbun Alasan Teknis dan Efisiensi Anggaran

29 Agu 2026 - 16:53 WIB

Korban Terlantar Hampir Sepekan Usai Bencana, Musibah Longsor Fadoroyou Gunungsitoli Alo’oa Ditimbun Alasan Teknis dan Efisiensi Anggaran

Maulid Nabi 1448 H di SDN 1 Taliwang, Zainuddin Ajak Siswa Teladani Rasulullah: Jujur, Disiplin dan Stop Bullying

29 Agu 2026 - 15:59 WIB

Maulid Nabi 1448 H di SDN 1 Taliwang, Zainuddin Ajak Siswa Teladani Rasulullah: Jujur, Disiplin dan Stop Bullying

Gabungan Wartawan LSM dan Aktivis Resmi Tempuh Jalur Hukum Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Akun TikTok Abah 8 0

29 Agu 2026 - 04:08 WIB

Gabungan Wartawan LSM dan Aktivis Resmi Tempuh Jalur Hukum Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Akun TikTok Abah 8 0

Diduga Cekcok di Depan Minimarket, Juru Parkir di Jalan Tombolotutu Palu Meninggal Dunia Usai Ditembak OTK

29 Agu 2026 - 04:05 WIB

Diduga Cekcok di Depan Minimarket, Juru Parkir di Jalan Tombolotutu Palu Meninggal Dunia Usai Ditembak OTK
Trending di Fakta Utama