Kapal Pengangkut Limbah Kandas di Perairan Batam, Ratusan Karung Limbah B3 Tumpah ke Laut

banner 120x600

KLIKFAKTA38 – Batam, Kepulauan Riau – Sebuah kapal pengangkut limbah minyak hitam yang tergolong sebagai Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dilaporkan kandas di perairan sekitar Pulau Dongas dan Pantai Dangas, Batam pada Kamis malam [29/1/2026]. Akibat kejadian itu, muatan kapal mengalami tumpahan ke laut dan mencemari ekosistem pesisir setempat.

Kapal jenis Landing Craft Tank (LCT) bernama Mutiara Garlib Samudera GT 208 itu membawa ratusan jumbo bag berisi limbah minyak hitam B3 yang berasal dari pemindahan dari kapal tanker MT Nave Universe sebelum kandasnya kapal di perairan Dangas, Kelurahan Tanjungpinggir, Kecamatan Sekupang, Kota Batam.

Dampak Lingkungan dan Penyebaran Pencemaran

Akibat kandasnya kapal, lebih dari 200 karung limbah minyak hitam tersebar di karang dan perairan dangkal, sehingga air laut berubah warna menjadi kehitaman dan pasir pantai tercemar di kawasan Pantai Dangas dan Pantai Tangga Seribu. Kondisi ini langsung berdampak pada aktivitas warga pesisir, termasuk nelayan setempat.

Upaya Penanggulangan di Lapangan

Respon cepat dilakukan oleh berbagai pihak:

Nelayan dan warga setempat, tergabung dalam Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Sekupang, turun tangan sejak Sabtu (31/1/2026) untuk mengumpulkan kembali limbah yang terkontaminasi ke dalam karung pengaman sebelum dibawa ke tempat penampungan.

Otoritas pelabuhan dan KSOP Khusus Batam mengerahkan sumber daya, termasuk penggunaan oil boom untuk membatasi sebaran limbah di perairan yang lebih luas.

Tim gabungan KSOP, PLP, dan pihak perusahaan masih terus bekerja di lapangan untuk menahan penyebaran tumpahan limbah.

Baca juga: Tahun 2026, Balik Nama Mobil Bekas Kini Gratis dan Tanpa KTP Pemilik Lama

Kru Kapal Selamat, Penyebab Masih Diselidiki

Semua enam kru kapal berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat dengan bantuan nelayan setempat. Hingga kini belum ada laporan korban jiwa dari insiden ini. Dugaan awal kecelakaan menunjukkan cuaca buruk dengan angin kencang dan ombak tinggi sebagai faktor penyebab kapal menghantam karang, namun penyebab pastinya masih dalam penyelidikan otoritas terkait.

Isu Hukum dan Tuntutan Lingkungan

Beberapa organisasi lingkungan bersama warga terdampak menyatakan siap menempuh jalur hukum terhadap pemilik kapal dan pihak yang bertanggung jawab atas muatan limbah, menilai insiden ini bukan sekadar kecelakaan tetapi juga tindakan yang merusak lingkungan. Pernyataan ini menjadi sorotan lokal dalam menuntut pertanggungjawaban atas pencemaran laut.

Penulis: Yuyun IriyantiEditor: Hengki Revandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *