KPK Geledah Rumah ‘Crazy Rich’ Semarang Heri Black, Diduga Ada Upaya Perintangan Penyidikan

KLIKFAKTA38 – SEMARANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman pengusaha ternama asal Semarang, Heri Setiyono atau yang akrab disapa Heri Black, pada Senin [11/5/2026]. Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan korupsi importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

‎Penggeledahan dan Penyitaan Barang Bukti

banner 325x300

‎Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa tim penyidik telah menyisir rumah pengusaha yang diduga terafiliasi dengan PT Blueray Cargo tersebut. Dari lokasi, petugas mengamankan sejumlah dokumen penting serta barang bukti elektronik yang diyakini berkaitan erat dengan alur korupsi di Bea Cukai.

‎”Penyidik mengamankan sejumlah catatan dan barang bukti elektronik dari lokasi penggeledahan di wilayah Semarang,” ujar Budi dalam keterangannya kepada media, Rabu [13/5/2026].

‎Indikasi Obstruction of Justice

‎Hal yang mengejutkan, KPK mengungkapkan adanya temuan awal mengenai indikasi upaya menghambat proses hukum. Berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan di lapangan, muncul dugaan kuat adanya intervensi dari pihak luar untuk mengondisikan perkara.

‎”Terdapat informasi yang didapat berupa upaya pengondisian-pengondisian dari pihak eksternal dalam proses penanganan perkara terkait bea dan cukai di KPK,” tegas Budi.

‎Pihak lembaga antirasuah kini tengah mendalami apakah tindakan tersebut memenuhi unsur pidana perintangan penyidikan (obstruction of justice), yang dapat menjerat pelaku dengan sanksi hukum berat.

‎Rentetan Aksi: Kontainer Sparepart Ilegal di Tanjung Emas

‎Tak berhenti di rumah Heri Black, pada Selasa [12/5/2026], penyidik KPK bergerak ke Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. Di sana, petugas membongkar sebuah kontainer yang telah tertahan selama lebih dari 30 hari tanpa pengajuan Pemberitahuan Impor Barang (PIB).

‎Hasil pemeriksaan menunjukkan kontainer tersebut berisi sparepart kendaraan yang masuk dalam kategori barang dilarang atau dibatasi (Lartas) impor. Kontainer ini diduga milik importir yang memiliki keterkaitan bisnis dengan jaringan Heri Black dan PT Blueray Cargo.

Baca juga: Gerindra Akan Tindak Anggota yang Viral Merokok dan Main Game Saat Rapat DPR ‎

‎Status Heri Black

‎Sebelum penggeledahan dilakukan, Heri Black diketahui sempat mangkir dari panggilan penyidik pada Jumat [8/5/2026]. KPK pun melayangkan imbauan keras agar yang bersangkutan bersikap kooperatif dalam pemeriksaan selanjutnya.

‎Hingga saat ini, kasus korupsi di Ditjen Bea Cukai telah menyeret sejumlah nama besar, termasuk mantan pejabat eselon di instansi tersebut. KPK berjanji akan terus mendalami peran pihak swasta, termasuk Heri Black, guna memetakan aliran dana dan kerugian negara yang ditimbulkan dari praktik suap serta gratifikasi impor ini.

Penulis: Hengki Revandi Editor: Hengki Revandi