KLIKFAKTA38 – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat melakukan pemulihan aset (asset recovery) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024. Hingga Minggu [15/3/2026], tim penyidik dilaporkan telah menyita berbagai aset bernilai fantastis dengan total estimasi mencapai lebih dari Rp100 miliar yang diduga terkait dengan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Rincian Aset yang Disita














