Mantan Kapolda Sulsel Rusdi Hartono Naik Pangkat Komjen, Satu Angkatan dengan Kapolri dan Kini Bertugas di DPR RI

KLIKFAKTA38 – Makasar, 4 Januari 2026 – Mantan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Dr. Rusdi Hartono, M.Si., kembali mencatatkan tonggak penting dalam karier kepolisian dan pelayanan publiknya. Setelah masa tugasnya sebagai Kapolda Sulsel berakhir pada September 2025, Rusdi Hartono merasakan lonjakan karier signifikan dengan kenaikan pangkat menjadi Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi dan dipercaya mengemban amanah baru di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Promosi ini menjadi bagian dari dinamika karier kepolisian di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), yang dipimpin oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo — alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 yang sama dengan Rusdi Hartono. Keduanya bersama sejumlah perwira lain meniti karier sejak sama-sama lulus dari Akpol 1991, yang kini dikenal melahirkan banyak perwira tinggi Polri.

banner 325x300

Sebelumnya, Rusdi Hartono menjabat Kapolda Sulsel sejak Maret 2025, di mana ia menggantikan tokoh senior sebelumnya sebagai puncak kepemimpinan institusi Polri di provinsi tersebut. Jabatan ini diserahterimakan melalui Surat Telegram Kapolri di akhir September 2025, yang kemudian menempatkannya sebagai Perwira Tinggi (Pati) di Bareskrim Polri sebelum jabatan politik barunya.

Kenaikan pangkat menjadi Komjen Pol (bintang tiga) dan peralihannya menjadi anggota DPR RI mencerminkan kepercayaan institusi terhadap kapasitas dan pengalaman Rusdi Hartono, khususnya dalam bidang keamanan dan penegakan hukum. Keputusan ini juga sejalan dengan dinamika karier perwira tinggi Polri yang kerap diberikan amanah lebih luas di luar tugas operasional organisasi kepolisian.

Para pengamat keamanan dan politik nasional melihat langkah ini sebagai gambaran hubungan yang semakin kuat antara institusi penegak hukum dan lembaga legislatif dalam kerangka pembangunan keamanan nasional — terutama menjelang periode legislatif baru. Langkah Rusdi Hartono dari tugas kepolisian profesional menuju posisi di DPR RI dipandang memperkaya lintas fungsi antara penegakan hukum dan kebijakan publik. (Analisis tambahan berdasarkan pola karier serupa mantan pejabat Polri di DPR)

Penulis: Abduh Hanif MREditor: Hengki Revandi