Opini  

Menyoal Wartawan Londo Ireng dan Batas Kritik terhadap Pers

Kritik terhadap media merupakan bagian dari demokrasi, tetapi pelabelan terhadap profesi jurnalistik berisiko mengikis kepercayaan publik dan mempersempit ruang dialog.

Ilustrasi Generated AI

Sebuah istilah tidak pernah sekadar rangkaian kata. Ia membawa sejarah, memuat makna, dan dapat membentuk cara masyarakat memandang seseorang maupun sebuah profesi.

Karena itu, ketika Presiden Prabowo Subianto menggunakan istilah “londo ireng” saat menghadiri Puncak Hari Lahir (Harlah) ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta, 23 Juli 2026, dan mengaitkannya dengan wartawan, pengamat, serta lembaga swadaya masyarakat, perdebatan pun tak terelakkan. Yang menjadi sorotan bukan hanya isi kritiknya, tetapi juga konsekuensi dari pilihan kata yang diucapkan oleh seorang kepala negara.

banner 325x300

Dalam khazanah sejarah Jawa, londo ireng merujuk kepada pribumi yang dianggap berpihak kepada penjajah atau menjadi perpanjangan tangan kepentingan asing dengan mengorbankan bangsanya sendiri.

Istilah ini lahir dari pengalaman kolonial yang panjang, sehingga memuat beban historis dan emosional yang tidak ringan. Ketika istilah tersebut dipakai untuk menyebut profesi tertentu, maknanya melampaui kritik biasa. Ia berpotensi menjadi stigma yang melekat pada kelompok yang jauh lebih luas.

Persoalannya bukan apakah Presiden berhak mengkritik pers. Dalam negara demokrasi, kritik terhadap media merupakan hal yang sah, sebagaimana pers memiliki hak mengawasi dan mengkritik pemerintah.

Persoalan muncul ketika kritik bergeser menjadi cap kolektif yang dapat mengikis kepercayaan publik terhadap profesi jurnalistik. Seorang presiden tidak hanya berbicara kepada hadirin di dalam ruangan. Setiap istilah yang diucapkannya ikut membentuk cara masyarakat memandang sebuah institusi.

Ketika Kritik Berubah Menjadi Stigma

Tidak ada profesi yang kebal dari kritik, termasuk wartawan. Dunia jurnalistik Indonesia masih menghadapi berbagai persoalan, harus diakui pula bahwa tantangan pers saat ini tidak hanya datang dari luar, tetapi juga dari dalam industri media itu sendiri.

Konsentrasi kepemilikan media pada segelintir kelompok usaha, tekanan ekonomi akibat perubahan model bisnis media digital, serta kedekatan sebagian perusahaan pers dengan kepentingan politik kerap memunculkan pertanyaan tentang independensi pemberitaan.

Dalam situasi seperti ini, publik berhak bersikap kritis terhadap media. Namun, kritik tersebut seharusnya diarahkan pada praktik jurnalistik, tata kelola perusahaan media, atau kepentingan yang memengaruhi ruang redaksi, bukan menggeneralisasi seluruh wartawan sebagai satu kelompok yang memiliki motif dan kepentingan yang sama.

Namun, mengkritik perilaku sebagian oknum berbeda dengan memberi label kepada profesi secara keseluruhan. Di sinilah letak batas yang seharusnya dijaga.

Pakar jurnalisme Bill Kovach pernah mengatakan, “Loyalitas pertama jurnalisme adalah kepada warga negara.” Pernyataan itu mengingatkan bahwa ukuran utama jurnalisme bukanlah kedekatannya dengan penguasa maupun oposisi, melainkan komitmennya kepada kepentingan publik.

Ketika ada wartawan yang menyimpang dari prinsip tersebut, mekanisme etik, Dewan Pers, dan hukum tersedia untuk mengoreksinya. Tetapi ketika profesi wartawan secara umum dikaitkan dengan istilah yang identik dengan pengkhianatan, ruang kritik berubah menjadi ruang prasangka.

Pers dan Kekuasaan Memang Tidak Pernah Selalu Sepakat

Hubungan antara pemerintah dan pers sejak lama memang dipenuhi dinamika. Kadang saling menguatkan, kadang saling mengoreksi. Ketegangan itu bukan tanda demokrasi sedang sakit, melainkan justru menunjukkan bahwa fungsi kontrol masih berjalan.

Guru besar kajian media Denis McQuail menegaskan bahwa media memiliki fungsi menyediakan informasi, menjadi ruang diskusi publik, sekaligus menjalankan fungsi pengawasan terhadap kekuasaan (watchdog). Karena itu, kritik yang lahir dari media sering kali terasa tidak nyaman bagi pemerintah. Namun, rasa tidak nyaman tersebut merupakan konsekuensi dari sistem demokrasi yang memberi ruang bagi kontrol publik.

Sebaliknya, media juga tidak boleh menempatkan dirinya seolah-olah selalu benar. Kritik terhadap pers harus diterima sebagai bagian dari upaya menjaga integritas profesi. Yang perlu dihindari adalah penggunaan label yang menyederhanakan persoalan kompleks menjadi sekadar tuduhan terhadap satu kelompok profesi.

Demokrasi tumbuh bukan karena semua orang sepakat, melainkan karena semua pihak bersedia berbeda pendapat tanpa kehilangan rasa hormat. Ketika kritik berubah menjadi generalisasi, yang terancam bukan hanya citra pers, tetapi juga kualitas ruang publik yang seharusnya dipenuhi argumentasi, bukan pelabelan.

Demokrasi Membutuhkan Pers yang Kritis, Bukan Pers yang Distigma

Indonesia membutuhkan pemerintahan yang kuat. Namun, Indonesia juga membutuhkan pers yang independen. Keduanya bukan lawan yang harus saling menjatuhkan, melainkan dua institusi yang sama-sama bekerja untuk kepentingan masyarakat melalui peran yang berbeda.

Pakar jurnalisme Tom Rosenstiel pernah menyatakan, “Tujuan jurnalisme adalah menyediakan informasi yang dibutuhkan warga agar mereka bebas dan mampu mengatur dirinya sendiri.” Dengan kata lain, pers bukan bertugas menyenangkan pemerintah ataupun oposisi. Pers bertugas melayani hak publik untuk memperoleh informasi yang akurat dan dapat dipercaya.

Karena itu, kritik terhadap wartawan semestinya diarahkan kepada pelanggaran etika, manipulasi informasi, atau penyalahgunaan profesi, bukan kepada identitas profesinya. Sebaliknya, insan pers juga harus terus memperbaiki kualitas kerja jurnalistik agar kepercayaan masyarakat tidak luntur.

Jika memang ada wartawan yang mengkhianati profesinya, biarkan fakta, kode etik, Dewan Pers, dan mekanisme hukum yang mengadilinya. Sebab demokrasi tidak pernah sehat ketika satu profesi dihakimi oleh satu label.

Yang dibutuhkan bangsa ini bukan memperlebar jarak antara pemerintah dan pers, melainkan memperkuat jembatan kepercayaan. Pers yang buruk layak dikritik. Pemerintah yang keliru juga layak dikoreksi. Tetapi ketika kritik berubah menjadi stigma, yang pertama kali kehilangan bukanlah pemerintah ataupun wartawan, melainkan masyarakat yang membutuhkan informasi sebagai fondasi untuk mengambil keputusan.

Demokrasi tidak dibangun oleh pujian yang berlebihan ataupun tuduhan yang digeneralisasi. Demokrasi tumbuh dari keberanian berdialog, kesediaan menerima kritik, dan komitmen bersama untuk menjaga kebenaran di atas kepentingan sesaat.