Menu ✖

Otomatis
FAKTA TERKINI

Politik

Politisi Partai Gerindra Ingatkan Dandim Nias Jangan Nodai Program Presiden Hadang Wartawan Doorstop Dengan Pangdam

badge-check

Politisi Partai Gerindra Ingatkan Dandim Nias Jangan Nodai Program Presiden Hadang Wartawan Doorstop Dengan Pangdam Perbesar

Klikfakta38-Gunungsitoli — Kejadian dugaan penghadangan terhadap sejumlah wartawan yang hendak melakukan doorstop (wawancara singkat) langsung dengan Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa menjadi sorotan publik dan ramai diperbincangkan di media sosial. Salah satu politisi Partai Gerindra turut angkat bicara terkait insiden tersebut, Selasa (26/05/2026).

Dilansir dari salah satu media online, Komandan Kodim 0213/Nias Letkol Inf Sampe Tua Butar-Butar saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp menyampaikan bantahannya terkait dugaan penghadangan terhadap wartawan.

“Selamat siang Pak Edwar, sebelumnya saya menyampaikan itu tidak menghadang pak. Mereka berharap untuk doorstop kita lakukan terpusat karena waktu Bapak Pangdam yang sangat terbatas. Sesuai dengan pemberitahuan saya sebelumnya, bahwa kami mengundang untuk acara doorstop di Desa Hou, Kecamatan Bawolato, namun Pak Edwar tidak bersedia karena jauh. Jadi, tidak ada kami menghalangi.

Dan tadi media diberikan waktu untuk doorstop dengan Bapak Pangdam tanpa dibatasi apa pun, baik di Desa Hou maupun Hilihao Tugala. Terima kasih sebelumnya Pak,” tulis Dandim.

Saat kembali ditanya terkait apakah doorstop hanya dapat dilakukan di Desa Hou sehingga di lokasi lain tidak diperbolehkan, Dandim menjawab:

“Bukan tidak bisa pak, tapi kami juga punya perencanaan yang sudah disusun dengan baik. Bapak Pangdam ke Nias bukan jalan-jalan santai, tetapi mengawasi pelaksanaan kegiatan agar program pemerintah sesuai target dan selesai tepat waktu. Kalau kami tidak menyesuaikan jadwal, bagaimana bisa tercapai?

Sekali lagi kami mohon maaf apabila kami tidak bisa mengikuti jadwal rekan-rekan media. Semua demi tekad kami membantu masyarakat di Kepulauan Nias,” ujar Dandim.

Pernyataan tersebut kemudian mendapat tanggapan dari Edward Lahagu, salah satu politisi Partai Gerindra asal Kabupaten Nias.

“Saya ingatkan Dandim 0213/Nias, jangan nodai program Presiden dengan sikap yang diduga kuat menghadang wartawan yang ingin melakukan doorstop dengan Pangdam I/Bukit Barisan.

Karena kehadiran Jenderal Hendy merupakan salah satu tugas penting dalam memantau program Presiden Republik Indonesia pada kegiatan pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, dan juga Koperasi Merah Putih, yang merupakan program strategis nasional gagasan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat dan membangkitkan ekonomi pedesaan berbasis kerakyatan di desa-desa,” tegas Edward Lahagu.

Di akhir pernyataannya, mantan Ketua Gerakan Kristiani Indonesia Raya (GEKIRA) Kabupaten Nias Utara itu juga meminta agar persoalan tersebut diproses secara hukum apabila memang ditemukan adanya bukti penghadangan terhadap wartawan.

“Jika penghadangan itu benar dan ada bukti, maka laporkan kepada pihak penegak hukum agar diproses,” tutupnya.

 

F. Dawolo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

KSAD Tahan Letkol Arman Usai Rumah Dinas Diduga Dijadikan Markas Kegiatan Ilegal

10 Okt 2026 - 04:01 WIB

KSAD Tahan Letkol Arman Usai Rumah Dinas Diduga Dijadikan Markas Kegiatan Ilegal

Polisi Gabungan Penggerebekan Lapak Narkoba di Kampung Ambon dan Boncos, Belasan Tersangka Ditangkap

10 Okt 2026 - 03:57 WIB

Polisi Gabungan Penggerebekan Lapak Narkoba di Kampung Ambon dan Boncos, Belasan Tersangka Ditangkap

11 Orang Ditangkap Terkait Kasus Judi Online di Lingkungan Kompleks Cijantung

9 Okt 2026 - 03:19 WIB

11 Orang Ditangkap Terkait Kasus Judi Online di Lingkungan Kompleks Cijantung

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa Peras Saksi Rp 55 Miliar dan Cuci Uang Rp 354 Miliar

9 Okt 2026 - 03:16 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa Peras Saksi Rp 55 Miliar dan Cuci Uang Rp 354 Miliar

Skandal Pelabelan Ilegal Emas 109 Ton: Enam Mantan General Manager PT Antam Ditetapkan Sebagai Tersangka

3 Okt 2026 - 02:57 WIB

Skandal Pelabelan Ilegal Emas 109 Ton: Enam Mantan General Manager PT Antam Ditetapkan Sebagai Tersangka
Trending di Fakta Utama