Presiden Prabowo Beri Peringatan Keras Eks Pimpinan BUMN: “Jangan Enak-enak Kau, Siap-siap Dipanggil Kejaksaan

banner 120x600

KLIKFAKTA38 – JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto kembali menunjukkan taringnya dalam upaya bersih-bersih di tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dalam pidato terbaru yang bernada tinggi, Presiden memberikan peringatan keras kepada mantan jajaran direksi dan komisaris BUMN yang diduga terlibat dalam praktik korupsi dan inefisiensi anggaran di masa lalu.

“Saya ingatkan kepada pimpinan-pimpinan BUMN yang dulu, yang merasa sudah aman karena sudah tidak menjabat: jangan enak-enak kau! Rakyat sedang susah, jangan kalian berpesta di atas penderitaan negara,” tegas Presiden Prabowo di Istana Negara, Selasa [3/2].

Lampu Kuning dari Istana

Pernyataan ini bukan sekadar gertakan sambal. Presiden mengonfirmasi bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan Jaksa Agung untuk mendalami sejumlah laporan keuangan BUMN yang dianggap “merah” dan mencurigakan.

Berikut adalah poin-poin utama arahan Presiden terkait audit BUMN:

Audit Investigatif: Memeriksa kembali proyek-proyek mangkrak yang menelan biaya triliunan rupiah.

Pengejaran Aset: Instruksi untuk menarik kembali aset negara yang disalahgunakan oleh oknum pejabat lama.

Zero Tolerance: Tidak ada perlindungan bagi siapapun, meskipun sudah purnatugas.

Baca juga: Presiden Prabowo Bawa “Oleh-oleh” dari London: Klaim 600 Lowongan Kerja dan Komitmen Investasi hingga Rp900 Triliun

Kejaksaan Agung Mulai Bergerak

Merespons arahan tersebut, pihak Kejaksaan Agung dikabarkan telah menyiapkan tim khusus untuk menindaklanjuti data dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan BPKP.

“Siap-siap saja kalian dipanggil kejaksaan. Kalau bersih, tidak usah takut. Tapi kalau kalian makan uang rakyat, saya kejar sampai ke mana pun,” tambah Prabowo disambut riuh tepuk tangan hadirin.

Langkah ini dipandang oleh para pengamat ekonomi sebagai upaya krusial untuk memperbaiki kesehatan fiskal negara. Selama ini, sejumlah BUMN sering dianggap sebagai “sapi perah” oleh oknum tertentu yang mengakibatkan kerugian negara yang masif secara sistemik.

 

 

Penulis: Abduh Hanif MREditor: Hengki Revandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *