KLIKFAKTA38 – JAKARTA, 8 SEPTEMBER 2026 — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menginstruksikan bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk memfasilitasi pembuatan rekening perbankan atau rekening koran bagi seluruh penduduk Indonesia. Arahan ini disampaikan dalam Rapat Terbatas bersama jajaran menteri dan pimpinan Himbara di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin, 7 September 2026.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa langkah ini bertujuan untuk mendorong inklusi dan literasi keuangan nasional, sekaligus mempermudah penyaluran bantuan sosial (bansos) dan program pemerintah lainnya agar langsung diterima oleh warga.
Poin Utama Arahan Presiden
Penugasan Perbankan: PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI) ditunjuk untuk mempersiapkan skema pembuatan rekening masyarakat secara bertahap.
Integrasi Data Dukcapil: Data penerima rekening akan diselaraskan langsung dengan data Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) serta sistem pembayaran Bank Indonesia (QRIS).
Kementerian Sekretariat Negara
Transparansi Penyaluran Bansos: Rekening koran berbasis NIK digunakan agar program bantuan sosial serta insentif pemerintah di masa depan dapat tersalurkan secara langsung, tepat sasaran, dan tanpa kebocoran.
Status Persiapan Rekening dan Data Penduduk
Kategori Keterangan & Tindak Lanjut
Tanggal Arahan 7 September 2026 (Rapat Terbatas Istana Kepresidenan).
Bank Pelaksana BRI dan BSI (Himbara).
Sistem Integrasi Data Dukcapil terhubung langsung dengan sistem QRIS dan BI.
Target Utama Peningkatan literasi keuangan serta akurasi penyaluran dana program nasional.
Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap capaian inklusi keuangan Indonesia yang telah mencapai 93,62 persen dapat dioptimalkan, sehingga seluruh warga negara terhubung secara aman dan transparan dalam sistem perbankan nasional.
Yuyun Iriyanti




















