KLIKFAKTA38 – Jakarta, Kebebasan sipil kembali berduka. Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menjadi korban serangan penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal (OTK) pada Kamis malam, 12 Maret 2026. Insiden ini terjadi hanya sesaat setelah korban menyuarakan kritik dalam sebuah diskusi publik mengenai kebijakan negara.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan data yang dihimpun dari KontraS dan keterangan kepolisian, peristiwa ini berlangsung sekitar pukul 23.37 WIB di kawasan Jalan Salemba I-Talang, Senen, Jakarta Pusat.
Pasca-Kegiatan: Andrie baru saja selesai menghadiri perekaman siniar (podcast) bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Penghadangan: Saat Andrie mengendarai sepeda motor Yamaha Aerox kuning miliknya, dua orang pria yang berboncengan motor matik (diduga Honda Beat) datang dari arah berlawanan dan langsung menyiramkan cairan asam ke arah tubuhnya.
Evakuasi: Korban sempat berteriak histeris menahan panas sebelum akhirnya ditolong oleh warga sekitar. Pakaian yang dikenakan korban dilaporkan sempat meleleh akibat kerasnya cairan tersebut. Andrie kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk penanganan darurat.
Kondisi Korban
Hingga saat ini, Andrie Yunus masih menjalani perawatan intensif. Laporan medis menunjukkan dampak serangan yang cukup parah:
Luka Bakar: Korban mengalami luka bakar serius mencapai 24% di bagian tubuhnya.
Area Terdampak: Luka terkonsentrasi pada area wajah, mata kanan, dada, serta pergelangan tangan kanan dan kiri.
Tim Medis: Sebanyak 22 dokter spesialis dikerahkan untuk menangani dampak korosi zat asam tersebut agar tidak merusak fungsi organ vital secara permanen.
Respons dan Penyelidikan
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menegaskan bahwa serangan ini bukan sekadar kriminalitas jalanan, melainkan upaya sistematis untuk membungkam suara kritis pembela HAM.
”Berdasarkan informasi yang kami himpun, tindakan ini merupakan upaya untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat. Tidak ada barang berharga milik korban yang hilang, sehingga motif perampokan dikesampingkan,” ujar Dimas.
Pihak kepolisian melalui Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, menyatakan telah melakukan olah TKP dan mengumpulkan alat bukti digital berupa rekaman CCTV. Polisi menggunakan metode scientific investigation untuk melacak identitas kedua pelaku yang terekam sempat memutar balik sebelum mengeksekusi aksinya.
Tabel Ringkasan Insiden
Detail InformasiKeterangan
Waktu KejadianKamis, 12 Maret
2026, Pukul 23.37 WIB













