Menu

Otomatis
FAKTA TERKINI

Hukrim

Kejari Karawang Sita Rp.101 Miliar Terkait Dugaan Korupsi di PD Petrogas

badge-check

Kejari Karawang Sita Rp.101 Miliar Terkait Dugaan Korupsi di PD Petrogas Perbesar

KLIKFAKTA38 – Karawang, 24 Juni 2025 — Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang menyita uang senilai Rp.101 miliar dalam pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Perusahaan Daerah (PD) Petrogas Karawang. Penyitaan ini menjadi bagian dari upaya penyelamatan keuangan daerah yang diduga diselewengkan dalam pengelolaan usaha energi milik pemerintah kabupaten tersebut.

Kepala Kejari Karawang, Rahmat Adi Nugroho, dalam konferensi pers menyatakan bahwa dana tersebut disita dari beberapa rekening pihak terkait, yang kini berstatus sebagai saksi dan calon tersangka. “Penyitaan ini merupakan langkah awal dalam penegakan hukum terhadap indikasi kerugian negara akibat tata kelola keuangan yang tidak transparan dan akuntabel di PD Petrogas,” ujarnya, Senin [23/6].

Kasus yang berawal dari laporan masyarakat dan hasil audit internal yang menunjukkan adanya penyimpangan dalam investasi dan penggunaan dana perusahaan daerah tersebut sejak tahun 2020 hingga 2023. Dugaan korupsi mencakup pengadaan fiktif, pembayaran proyek tidak sesuai realisasi, hingga pengelolaan keuangan tanpa laporan pertanggungjawaban yang sah.

Rahmat menyebut bahwa nilai penyitaan masih dapat bertambah seiring pendalaman pemeriksaan oleh tim penyidik. “Kami juga tengah menelusuri aset-aset bergerak dan tidak bergerak yang diduga berasal dari hasil kejahatan korupsi,” tambahnya.

Kejari Karawang telah memeriksa belasan saksi, termasuk pejabat aktif dan mantan direksi PD Petrogas. Beberapa di antaranya telah dicegah bepergian ke luar negeri guna mempermudah proses penyidikan.

Pemerintah Kabupaten Karawang menyatakan mendukung penuh penegakan hukum atas dugaan kasus ini dan memastikan pelayanan publik tidak terganggu. “Kami siap bersinergi dengan Kejaksaan demi transparansi dan akuntabilitas di lingkungan BUMD,” ujar Sekretaris Daerah Karawang, Ahmad Firmansyah.

Kasus yang menambah deretan dugaan korupsi yang melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di berbagai wilayah Indonesia. Kejari Karawang menegaskan akan terus mengusut tuntas perkara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

KPK Resmi Tahan Mantan Dirut PDAM Tirta Jaya Terkait Korupsi Proyek Air Minum Rp12,8 Miliar

31 Agu 2026 - 08:09 WIB

KPK Resmi Tahan Mantan Dirut PDAM Tirta Jaya Terkait Korupsi Proyek Air Minum Rp12,8 Miliar

MK Resmi Hapus Pasal Penghinaan Pemerintah dan Lembaga Negara di KUHP

31 Agu 2026 - 08:06 WIB

MK Resmi Hapus Pasal Penghinaan Pemerintah dan Lembaga Negara di KUHP

Muktamar NU di Jombang Memanas: Sidang Pleno Tatib di Kamar 35 Diwarnai Kericuhan

31 Agu 2026 - 08:03 WIB

Muktamar NU di Jombang Memanas: Sidang Pleno Tatib di Kamar 35 Diwarnai Kericuhan

KPK Geledah Kantor Disdik Kota Bogor Jumat Sore

31 Agu 2026 - 08:00 WIB

KPK Geledah Kantor Disdik Kota Bogor Jumat Sore

Penyesuaian Layanan Commuter Line: Stasiun Karet Nonaktif Mulai 1 September

31 Agu 2026 - 07:57 WIB

Penyesuaian Layanan Commuter Line: Stasiun Karet Nonaktif Mulai 1 September
Trending di Fakta Utama