Menu

Otomatis
FAKTA TERKINI

Fakta Utama

KKP Tangkap Kapal Ikan Berbendera China di Bali, Diduga Terlibat Sindikat Perdagangan Manusia

badge-check

KKP Tangkap Kapal Ikan Berbendera China di Bali, Diduga Terlibat Sindikat Perdagangan Manusia Perbesar

KLIKFAKTA38 – Denpasar, 14 Mei 2025 — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap kapal ikan berbendera China, Yue Lu Yu 28359 (230 GT), di perairan selatan Bali pada Kamis, 8 Mei 2025. Kapal tersebut diduga terlibat dalam sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) setelah ditemukan indikasi kuat berupa modifikasi ruang di dalam kapal menjadi bilik-bilik tempat tidur.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono, mengungkapkan bahwa kapal tersebut telah dimodifikasi dengan sekitar 20 sekat kamar berbahan kayu triplek, menyerupai tempat tidur. Modifikasi ini menimbulkan kecurigaan bahwa kapal digunakan untuk aktivitas penyelundupan manusia.

Penangkapan kapal ini bermula dari deteksi pergerakan tidak wajar oleh pusat pengendalian KKP, yang mengamati kapal berlayar dari laut lepas Samudra Hindia menuju perairan Bali tanpa mengikuti Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI). Selain itu, kapal tersebut tidak memiliki alat tangkap ikan maupun hasil tangkapan, meskipun terdaftar sebagai kapal ikan.

Enam awak kapal berkewarganegaraan China diamankan dalam operasi ini. Mereka mengaku tergiur dengan tawaran gaji sekitar Rp 40 juta per bulan. Namun, tidak satu pun dari mereka memiliki dokumen imigrasi atau paspor yang sah. Kasus ini telah dilimpahkan ke Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Bali untuk penyelidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian akan mendalami kemungkinan pelanggaran hukum lainnya, termasuk pelanggaran keimigrasian dan pelayaran. Penangkapan ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap aktivitas kapal asing di perairan Indonesia, guna mencegah tindak kejahatan lintas negara seperti perdagangan manusia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Muktamar ke-35 NU Sahkan KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) Sebagai Ketua Umum PBNU Periode 2026–2031  

31 Agu 2026 - 10:31 WIB

Muktamar ke-35 NU Sahkan KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) Sebagai Ketua Umum PBNU Periode 2026–2031  

KPK Resmi Tahan Mantan Dirut PDAM Tirta Jaya Terkait Korupsi Proyek Air Minum Rp12,8 Miliar

31 Agu 2026 - 08:09 WIB

KPK Resmi Tahan Mantan Dirut PDAM Tirta Jaya Terkait Korupsi Proyek Air Minum Rp12,8 Miliar

MK Resmi Hapus Pasal Penghinaan Pemerintah dan Lembaga Negara di KUHP

31 Agu 2026 - 08:06 WIB

MK Resmi Hapus Pasal Penghinaan Pemerintah dan Lembaga Negara di KUHP

Muktamar NU di Jombang Memanas: Sidang Pleno Tatib di Kamar 35 Diwarnai Kericuhan

31 Agu 2026 - 08:03 WIB

Muktamar NU di Jombang Memanas: Sidang Pleno Tatib di Kamar 35 Diwarnai Kericuhan

KPK Geledah Kantor Disdik Kota Bogor Jumat Sore

31 Agu 2026 - 08:00 WIB

KPK Geledah Kantor Disdik Kota Bogor Jumat Sore
Trending di Fakta Utama