KLIKFAKTA38 – Jember, 3 Juli 2025 — Sebuah pernikahan tak biasa terjadi di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Seorang pria berstatus duda berinisial R (38), warga Kecamatan Kaliwates, diketahui menikah secara siri dengan seorang pria asal Lombok, NTB, berinisial M (27). Pernikahan ini sontak menghebohkan masyarakat setempat setelah video ijab kabul keduanya beredar luas di media sosial sejak Selasa [2/7].
Dalam video berdurasi 43 detik itu, tampak keduanya mengenakan pakaian adat dan melakukan prosesi seperti layaknya pernikahan tradisional. Belum diketahui lokasi pasti pelaksanaan pernikahan tersebut, namun warga sekitar mengonfirmasi bahwa R memang telah tinggal bersama M dalam satu rumah kontrakan sejak dua bulan terakhir.
Kepala Desa setempat, Sutrisno, membenarkan identitas R sebagai warganya. “Benar, R sudah lama tinggal di sini dan dikenal tertutup. Kami juga baru tahu dari media sosial kalau dia menikah dengan sesama jenis,” ujarnya.
Pihak kepolisian hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi. Namun, peristiwa tersebut menimbulkan polemik di tengah masyarakat, mengingat pernikahan sesama jenis tidak diakui secara hukum di Indonesia dan bertentangan dengan norma sosial maupun agama.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jember mengecam keras peristiwa ini. Ketua MUI Jember, KH. Ahmad Faiz, menyebut tindakan tersebut sebagai pelanggaran berat terhadap nilai agama. “Kami meminta aparat menelusuri motif pernikahan ini dan menindaklanjuti jika ditemukan pelanggaran hukum,” katanya.
Sementara itu, akun media sosial milik M dan R telah dinonaktifkan sejak video tersebut viral. Beberapa pihak menduga keduanya telah berpindah tempat tinggal untuk menghindari tekanan sosial.
Hingga saat ini, masyarakat masih menunggu klarifikasi resmi dari aparat kepolisian dan dinas terkait soal keabsahan dan konsekuensi hukum dari pernikahan kontroversial tersebut. Pihak keluarga R dan M pun belum bersedia memberikan keterangan kepada media.













