Menu

Otomatis
FAKTA TERKINI

Fakta Utama

Irvian Bobby Mahendro Resmi Jadi Tersangka dalam Kasus Wamenaker Immanuel, Diduga Terlibat Aliran Dana Rp69 Miliar

badge-check

Irvian Bobby Mahendro Resmi Jadi Tersangka dalam Kasus Wamenaker Immanuel, Diduga Terlibat Aliran Dana Rp69 Miliar Perbesar

KLIKFAKTA38 – Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Irvian Bobby Mahendro sebagai tersangka baru terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer. Kasus tersebut menyoroti dugaan praktik pemerasan dan suap dengan nilai aliran dana mencapai Rp69 miliar.

Plt Juru Bicara KPK membenarkan penetapan tersangka tersebut usai dilakukan gelar perkara. Irvian Bobby Mahendro diduga berperan sebagai pihak yang mengatur distribusi dana sekaligus menjadi penghubung antara sejumlah pihak swasta dengan pejabat Kementerian Ketenagakerjaan.

“Berdasarkan bukti yang dikantongi penyidik, tersangka IMB (Irvian Bobby Mahendro) terindikasi mengetahui dan turut serta dalam pengelolaan uang yang nilainya mencapai Rp69 miliar. Dana itu diduga terkait dengan proyek-proyek strategis di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan,” ujar pejabat KPK, Jumat [22/8].

Penetapan tersangka ini menambah daftar panjang nama-nama yang terseret dalam perkara yang sama. Sebelumnya, Wamenaker Immanuel Ebenezer lebih dulu ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) dan kini tengah menjalani proses hukum.

KPK menyatakan masih terus mendalami aliran dana jumbo tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang turut menerima atau menikmati hasil dari dugaan tindak pidana korupsi ini. Penyidik juga sedang menelusuri aset-aset yang diduga terkait dengan tersangka.

“Penyitaan aset menjadi bagian dari upaya pemulihan kerugian negara. Kami tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru,” tambahnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik lantaran nilai uang yang fantastis dan melibatkan pejabat tinggi negara. KPK menegaskan proses hukum akan dijalankan secara transparan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Pesawat Kargo Amazon Tabrak Mobil di Bandara, 5 Orang Tewas Terbakar

7 Sep 2026 - 13:32 WIB

Pesawat Kargo Amazon Tabrak Mobil di Bandara, 5 Orang Tewas Terbakar

KEJARI KARAWANG TETAPKAN 4 TERSANGKA SKANDAL KPR FIKTIF, KERUGIAN NEGARA TEMBUS RP237 MILIAR

7 Sep 2026 - 05:52 WIB

KEJARI KARAWANG TETAPKAN 4 TERSANGKA SKANDAL KPR FIKTIF, KERUGIAN NEGARA TEMBUS RP237 MILIAR

KPK Resmi Tahan Kepala Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Usai Diperiksa 7 Jam

7 Sep 2026 - 05:48 WIB

KPK Resmi Tahan Kepala Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Usai Diperiksa 7 Jam

Makan Bergizi Gratis Bermasalah, Kepala BGN Sudaryono Sampaikan Permohonan Maaf

7 Sep 2026 - 05:43 WIB

Makan Bergizi Gratis Bermasalah, Kepala BGN Sudaryono Sampaikan Permohonan Maaf

Puluhan Hektare Lahan di Kebon Mangu Cilaku Terbakar, Api Sempat Ancam Permukiman Warga

7 Sep 2026 - 05:41 WIB

Puluhan Hektare Lahan di Kebon Mangu Cilaku Terbakar, Api Sempat Ancam Permukiman Warga
Trending di Fakta Utama