Irvian Bobby Mahendro Resmi Jadi Tersangka dalam Kasus Wamenaker Immanuel, Diduga Terlibat Aliran Dana Rp69 Miliar

KLIKFAKTA38 – Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Irvian Bobby Mahendro sebagai tersangka baru terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer. Kasus tersebut menyoroti dugaan praktik pemerasan dan suap dengan nilai aliran dana mencapai Rp69 miliar.

Plt Juru Bicara KPK membenarkan penetapan tersangka tersebut usai dilakukan gelar perkara. Irvian Bobby Mahendro diduga berperan sebagai pihak yang mengatur distribusi dana sekaligus menjadi penghubung antara sejumlah pihak swasta dengan pejabat Kementerian Ketenagakerjaan.

banner 325x300

“Berdasarkan bukti yang dikantongi penyidik, tersangka IMB (Irvian Bobby Mahendro) terindikasi mengetahui dan turut serta dalam pengelolaan uang yang nilainya mencapai Rp69 miliar. Dana itu diduga terkait dengan proyek-proyek strategis di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan,” ujar pejabat KPK, Jumat [22/8].

Penetapan tersangka ini menambah daftar panjang nama-nama yang terseret dalam perkara yang sama. Sebelumnya, Wamenaker Immanuel Ebenezer lebih dulu ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) dan kini tengah menjalani proses hukum.

KPK menyatakan masih terus mendalami aliran dana jumbo tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang turut menerima atau menikmati hasil dari dugaan tindak pidana korupsi ini. Penyidik juga sedang menelusuri aset-aset yang diduga terkait dengan tersangka.

“Penyitaan aset menjadi bagian dari upaya pemulihan kerugian negara. Kami tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru,” tambahnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik lantaran nilai uang yang fantastis dan melibatkan pejabat tinggi negara. KPK menegaskan proses hukum akan dijalankan secara transparan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Penulis: Abduh Hanif MREditor: Hengki Revandi