Menu

Otomatis
FAKTA TERKINI

Fakta Utama

Irvian Bobby Mahendro Resmi Jadi Tersangka dalam Kasus Wamenaker Immanuel, Diduga Terlibat Aliran Dana Rp69 Miliar

badge-check

Irvian Bobby Mahendro Resmi Jadi Tersangka dalam Kasus Wamenaker Immanuel, Diduga Terlibat Aliran Dana Rp69 Miliar Perbesar

KLIKFAKTA38 – Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Irvian Bobby Mahendro sebagai tersangka baru terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer. Kasus tersebut menyoroti dugaan praktik pemerasan dan suap dengan nilai aliran dana mencapai Rp69 miliar.

Plt Juru Bicara KPK membenarkan penetapan tersangka tersebut usai dilakukan gelar perkara. Irvian Bobby Mahendro diduga berperan sebagai pihak yang mengatur distribusi dana sekaligus menjadi penghubung antara sejumlah pihak swasta dengan pejabat Kementerian Ketenagakerjaan.

“Berdasarkan bukti yang dikantongi penyidik, tersangka IMB (Irvian Bobby Mahendro) terindikasi mengetahui dan turut serta dalam pengelolaan uang yang nilainya mencapai Rp69 miliar. Dana itu diduga terkait dengan proyek-proyek strategis di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan,” ujar pejabat KPK, Jumat [22/8].

Penetapan tersangka ini menambah daftar panjang nama-nama yang terseret dalam perkara yang sama. Sebelumnya, Wamenaker Immanuel Ebenezer lebih dulu ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) dan kini tengah menjalani proses hukum.

KPK menyatakan masih terus mendalami aliran dana jumbo tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang turut menerima atau menikmati hasil dari dugaan tindak pidana korupsi ini. Penyidik juga sedang menelusuri aset-aset yang diduga terkait dengan tersangka.

“Penyitaan aset menjadi bagian dari upaya pemulihan kerugian negara. Kami tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru,” tambahnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik lantaran nilai uang yang fantastis dan melibatkan pejabat tinggi negara. KPK menegaskan proses hukum akan dijalankan secara transparan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Pakar Vulkanologi: Letusan Anak Krakatau Bagian dari Proses Pembentukan Tubuh Gunung

6 Sep 2026 - 10:30 WIB

Pakar Vulkanologi: Letusan Anak Krakatau Bagian dari Proses Pembentukan Tubuh Gunung

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Dilaporkan Sampai ke Bogor, Warga Dimbau Pakai Masker

6 Sep 2026 - 09:50 WIB

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Dilaporkan Sampai ke Bogor, Warga Dimbau Pakai Masker

Bupati Deli Serdang Dorong Baznas Manfaatkan Zakat untuk Hunian Layak dan Pemberdayaan Masyarakat Desil Rendah

6 Sep 2026 - 06:32 WIB

Bupati Deli Serdang Dorong Baznas Manfaatkan Zakat untuk Hunian Layak dan Pemberdayaan Masyarakat Desil Rendah

Tragis! Pohon Tumbang di Jalan Pandanaran Semarang Timpa 3 Pengendara, Pasutri Meninggal Dunia

5 Sep 2026 - 06:38 WIB

Tragis! Pohon Tumbang di Jalan Pandanaran Semarang Timpa 3 Pengendara, Pasutri Meninggal Dunia

Ketapang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Karhutla, Api Melapah 15 Kecamatan

5 Sep 2026 - 06:31 WIB

Ketapang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Karhutla, Api Melapah 15 Kecamatan
Trending di Fakta Utama