Menu ✖

Otomatis
FAKTA TERKINI

Fakta Utama

KPK Geledah Rumah ‘Crazy Rich’ Semarang Heri Black, Diduga Ada Upaya Perintangan Penyidikan

badge-check

KPK Geledah Rumah ‘Crazy Rich’ Semarang Heri Black, Diduga Ada Upaya Perintangan Penyidikan Perbesar

KLIKFAKTA38 – SEMARANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman pengusaha ternama asal Semarang, Heri Setiyono atau yang akrab disapa Heri Black, pada Senin [11/5/2026]. Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan korupsi importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

‎Penggeledahan dan Penyitaan Barang Bukti

‎Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa tim penyidik telah menyisir rumah pengusaha yang diduga terafiliasi dengan PT Blueray Cargo tersebut. Dari lokasi, petugas mengamankan sejumlah dokumen penting serta barang bukti elektronik yang diyakini berkaitan erat dengan alur korupsi di Bea Cukai.

‎”Penyidik mengamankan sejumlah catatan dan barang bukti elektronik dari lokasi penggeledahan di wilayah Semarang,” ujar Budi dalam keterangannya kepada media, Rabu [13/5/2026].

‎Indikasi Obstruction of Justice

‎Hal yang mengejutkan, KPK mengungkapkan adanya temuan awal mengenai indikasi upaya menghambat proses hukum. Berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan di lapangan, muncul dugaan kuat adanya intervensi dari pihak luar untuk mengondisikan perkara.

‎”Terdapat informasi yang didapat berupa upaya pengondisian-pengondisian dari pihak eksternal dalam proses penanganan perkara terkait bea dan cukai di KPK,” tegas Budi.

‎Pihak lembaga antirasuah kini tengah mendalami apakah tindakan tersebut memenuhi unsur pidana perintangan penyidikan (obstruction of justice), yang dapat menjerat pelaku dengan sanksi hukum berat.

‎Rentetan Aksi: Kontainer Sparepart Ilegal di Tanjung Emas

‎Tak berhenti di rumah Heri Black, pada Selasa [12/5/2026], penyidik KPK bergerak ke Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. Di sana, petugas membongkar sebuah kontainer yang telah tertahan selama lebih dari 30 hari tanpa pengajuan Pemberitahuan Impor Barang (PIB).

‎Hasil pemeriksaan menunjukkan kontainer tersebut berisi sparepart kendaraan yang masuk dalam kategori barang dilarang atau dibatasi (Lartas) impor. Kontainer ini diduga milik importir yang memiliki keterkaitan bisnis dengan jaringan Heri Black dan PT Blueray Cargo.

Baca juga: Gerindra Akan Tindak Anggota yang Viral Merokok dan Main Game Saat Rapat DPR ‎

‎Status Heri Black

‎Sebelum penggeledahan dilakukan, Heri Black diketahui sempat mangkir dari panggilan penyidik pada Jumat [8/5/2026]. KPK pun melayangkan imbauan keras agar yang bersangkutan bersikap kooperatif dalam pemeriksaan selanjutnya.

‎Hingga saat ini, kasus korupsi di Ditjen Bea Cukai telah menyeret sejumlah nama besar, termasuk mantan pejabat eselon di instansi tersebut. KPK berjanji akan terus mendalami peran pihak swasta, termasuk Heri Black, guna memetakan aliran dana dan kerugian negara yang ditimbulkan dari praktik suap serta gratifikasi impor ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

MotoGP Mandalika 2026 Dongkrak Penjualan Tenun Songket NTB hingga 3 Kali Lipat

14 Okt 2026 - 05:11 WIB

MotoGP Mandalika 2026 Dongkrak Penjualan Tenun Songket NTB hingga 3 Kali Lipat

Tim Gabungan Polri-BNN Kembali Penggerabakan Kampung Boncos, 4 Orang Ditangkap dan 6 Lapak Dibakar

14 Okt 2026 - 05:05 WIB

Tim Gabungan Polri-BNN Kembali Penggerabakan Kampung Boncos, 4 Orang Ditangkap dan 6 Lapak Dibakar

Jenderal Suyudi Ario Seto Minta Seluruh Petugas Bergerak Perangi Narkoba di Lingkungan Warga

14 Okt 2026 - 05:01 WIB

Jenderal Suyudi Ario Seto Minta Seluruh Petugas Bergerak Perangi Narkoba di Lingkungan Warga

KPK Gelar OTT di BNPB: Sestama Rustian dan 13 Orang Lainnya Diamankan, Uang Rp1,4 Miliar serta Logam Mulia Disita

14 Okt 2026 - 04:58 WIB

KPK Gelar OTT di BNPB: Sestama Rustian dan 13 Orang Lainnya Diamankan, Uang Rp1,4 Miliar serta Logam Mulia Disita

Buntut Pesta Sabu Viral, 120 Warga Binaan Rutan Depok Dipindahkan ke Nusakambangan

13 Okt 2026 - 04:20 WIB

Buntut Pesta Sabu Viral, 120 Warga Binaan Rutan Depok Dipindahkan ke Nusakambangan
Trending di Fakta Utama