Menu

Otomatis
FAKTA TERKINI

Fakta Utama

KPK Geledah Rumah ‘Crazy Rich’ Semarang Heri Black, Diduga Ada Upaya Perintangan Penyidikan

badge-check

KPK Geledah Rumah ‘Crazy Rich’ Semarang Heri Black, Diduga Ada Upaya Perintangan Penyidikan Perbesar

KLIKFAKTA38 – SEMARANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman pengusaha ternama asal Semarang, Heri Setiyono atau yang akrab disapa Heri Black, pada Senin [11/5/2026]. Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan korupsi importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

‎Penggeledahan dan Penyitaan Barang Bukti

‎Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa tim penyidik telah menyisir rumah pengusaha yang diduga terafiliasi dengan PT Blueray Cargo tersebut. Dari lokasi, petugas mengamankan sejumlah dokumen penting serta barang bukti elektronik yang diyakini berkaitan erat dengan alur korupsi di Bea Cukai.

‎”Penyidik mengamankan sejumlah catatan dan barang bukti elektronik dari lokasi penggeledahan di wilayah Semarang,” ujar Budi dalam keterangannya kepada media, Rabu [13/5/2026].

‎Indikasi Obstruction of Justice

‎Hal yang mengejutkan, KPK mengungkapkan adanya temuan awal mengenai indikasi upaya menghambat proses hukum. Berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan di lapangan, muncul dugaan kuat adanya intervensi dari pihak luar untuk mengondisikan perkara.

‎”Terdapat informasi yang didapat berupa upaya pengondisian-pengondisian dari pihak eksternal dalam proses penanganan perkara terkait bea dan cukai di KPK,” tegas Budi.

‎Pihak lembaga antirasuah kini tengah mendalami apakah tindakan tersebut memenuhi unsur pidana perintangan penyidikan (obstruction of justice), yang dapat menjerat pelaku dengan sanksi hukum berat.

‎Rentetan Aksi: Kontainer Sparepart Ilegal di Tanjung Emas

‎Tak berhenti di rumah Heri Black, pada Selasa [12/5/2026], penyidik KPK bergerak ke Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. Di sana, petugas membongkar sebuah kontainer yang telah tertahan selama lebih dari 30 hari tanpa pengajuan Pemberitahuan Impor Barang (PIB).

‎Hasil pemeriksaan menunjukkan kontainer tersebut berisi sparepart kendaraan yang masuk dalam kategori barang dilarang atau dibatasi (Lartas) impor. Kontainer ini diduga milik importir yang memiliki keterkaitan bisnis dengan jaringan Heri Black dan PT Blueray Cargo.

Baca juga: Gerindra Akan Tindak Anggota yang Viral Merokok dan Main Game Saat Rapat DPR ‎

‎Status Heri Black

‎Sebelum penggeledahan dilakukan, Heri Black diketahui sempat mangkir dari panggilan penyidik pada Jumat [8/5/2026]. KPK pun melayangkan imbauan keras agar yang bersangkutan bersikap kooperatif dalam pemeriksaan selanjutnya.

‎Hingga saat ini, kasus korupsi di Ditjen Bea Cukai telah menyeret sejumlah nama besar, termasuk mantan pejabat eselon di instansi tersebut. KPK berjanji akan terus mendalami peran pihak swasta, termasuk Heri Black, guna memetakan aliran dana dan kerugian negara yang ditimbulkan dari praktik suap serta gratifikasi impor ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Komisi XI DPR Resmi Tetapkan Destry Damayanti Jadi Gubernur Bank Indonesia 2026–2031

28 Agu 2026 - 02:00 WIB

Komisi XI DPR Resmi Tetapkan Destry Damayanti Jadi Gubernur Bank Indonesia 2026–2031

Terbukti Terima Suap dan Gratifikasi Proyek, Bupati Nonaktif Lampung Tengah Ardito Wijaya Divonis 5 Tahun Penjara

28 Agu 2026 - 01:58 WIB

Terbukti Terima Suap dan Gratifikasi Proyek, Bupati Nonaktif Lampung Tengah Ardito Wijaya Divonis 5 Tahun Penjara

Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah, Status Tersangka dan Penyitaan Dinyatakan Sah

28 Agu 2026 - 01:56 WIB

Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah, Status Tersangka dan Penyitaan Dinyatakan Sah

Bencana Dahsyat di Perbatasan Himalaya: Longsor dan Banjir Bandang Terjang Pelabuhan Gyirong, Ratusan Orang Hilang

28 Agu 2026 - 01:54 WIB

Bencana Dahsyat di Perbatasan Himalaya: Longsor dan Banjir Bandang Terjang Pelabuhan Gyirong, Ratusan Orang Hilang

DPR RI Janji Sahkan UU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026

27 Agu 2026 - 14:15 WIB

DPR RI Janji Sahkan UU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
Trending di Fakta Utama