Menu

Otomatis
FAKTA TERKINI

Fakta Utama

Bobol Kargo Bandara Soetta, Oknum Petugas Gasak 108 Unit Smartphone Senilai Rp1 Miliar

badge-check

Bobol Kargo Bandara Soetta, Oknum Petugas Gasak 108 Unit Smartphone Senilai Rp1 Miliar Perbesar

KLIKFAKTA38 -Tanggerang – Aksi kriminalitas kembali terjadi di kawasan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta). Seorang oknum petugas kargo nekat menggasak ratusan unit telepon genggam (smartphone) milik sebuah perusahaan logistik. Akibat aksi pencurian tersebut, korban dilaporkan mengalami kerugian materiil menembus angka Rp1 miliar.

‎Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurut penjelasannya, pelaku memanfaatkan posisinya sebagai petugas dalam bandara untuk mengakses area steril dan membawa kabur barang elektronik tersebut secara bertahap.

‎”Pelaku memanfaatkan kelengahan pengawasan di area pergudangan kargo. Total ada 108 unit smartphone berspesifikasi tinggi yang berhasil digelapkan oleh oknum tersebut,” ujar pihak kepolisian dalam konferensi pers, Jumat [15/5].

‎Kronologi dan Modus Operandi Pelaku

‎Aksi culas ini pertama kali terendus saat pihak perusahaan logistik melakukan audit sirkulasi barang keluar-masuk. Manajemen perusahaan menaruh curiga karena adanya selisih yang sangat besar antara manifes data dengan fisik barang di gudang.

‎Setelah dilakukan penelusuran internal dan pemeriksaan rekaman kamera pengawas (CCTV), diketahui bahwa pelaku—yang memiliki akses resmi ke area kargo—secara sengaja menyortir dan menyembunyikan kotak berisi smartphone tersebut.

‎Berikut adalah detail poin kerugian dan barang bukti yang diamankan:

‎Total Barang Dicuri: 108 unit smartphone (tipe high-end).

‎Total Kerugian Perusahaan: Estimasi mencapai Rp1.000.000.000 (Satu Miliar Rupiah).

‎Modus: Memanfaatkan akses masuk karyawan, menyelundupkan barang di sela-sela jam istirahat shift.

Baca juga: ‎Hebat! Polwan Asal Maluku Iptu Esterlina Sabet Tiga Medali di Ajang Binaraga Internasional Malaysia

‎Perusahaan Perketat Keamanan Kargo

‎Pihak otoritas bandara bersama maskapai terkait menyayangkan adanya keterlibatan oknum internal dalam kasus ini. Manajemen perusahaan korban menyatakan akan mengevaluasi total sistem pengamanan dan proses rekrutmen pegawai kargo ke depannya.

‎Saat ini, oknum petugas kargo tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di sel tahanan Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara di atas 5 tahun.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Gabungan Wartawan LSM dan Aktivis Resmi Tempuh Jalur Hukum Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Akun TikTok Abah 8 0

29 Agu 2026 - 04:08 WIB

Gabungan Wartawan LSM dan Aktivis Resmi Tempuh Jalur Hukum Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Akun TikTok Abah 8 0

Diduga Cekcok di Depan Minimarket, Juru Parkir di Jalan Tombolotutu Palu Meninggal Dunia Usai Ditembak OTK

29 Agu 2026 - 04:05 WIB

Diduga Cekcok di Depan Minimarket, Juru Parkir di Jalan Tombolotutu Palu Meninggal Dunia Usai Ditembak OTK

Polda Riau Tetapkan 40 Tersangka Kasus Karhutla: Sengaja Bakar Lahan Demi Buka Kebun

29 Agu 2026 - 04:01 WIB

Polda Riau Tetapkan 40 Tersangka Kasus Karhutla: Sengaja Bakar Lahan Demi Buka Kebun

HUT ke-81 RI: 173.706 Narapidana Terima Remisi Kemerdekaan, Termasuk Ratusan Napi Korupsi

29 Agu 2026 - 03:57 WIB

HUT ke-81 RI: 173.706 Narapidana Terima Remisi Kemerdekaan, Termasuk Ratusan Napi Korupsi

Tiga Kali Diduga Dirundung, Siswa SMP Pembda 2 Gunungsitoli Sempat Berakhir di Rumah Sakit, Kasus Kini Ditangani Polisi

28 Agu 2026 - 20:58 WIB

Tiga Kali Diduga Dirundung, Siswa SMP Pembda 2 Gunungsitoli Sempat Berakhir di Rumah Sakit, Kasus Kini Ditangani Polisi
Trending di Fakta Utama