Menu

Otomatis
FAKTA TERKINI

Headline

KPK Tahan Cory Erin, Pengusaha Penyuap Bupati Muara Enim dalam Kasus OTT Proyek

badge-check

KPK Tahan Cory Erin, Pengusaha Penyuap Bupati Muara Enim dalam Kasus OTT Proyek Perbesar

KLIKFAKTA38 – JAKARTA, persindonesia.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Cory Erin Hardi, pengusaha swasta sekaligus Marketing PT Millenium Solusi Abadi, pada Selasa [9/6/2026] sore. Penahanan ini dilakukan setelah Cory terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar Bupati Muara Enim, Edison, terkait dugaan korupsi proyek pengadaan barang dan jasa.

Pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Cory Erin keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 13.50 WIB dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dan tangan diborgol. Pengusaha wanita tersebut memilih bungkam seribu bahasa dan terus menunduk saat digiring petugas menuju mobil tahanan.

Juru Bicara KPK menjelaskan bahwa Cory Erin diduga berperan sebagai pihak penyuap demi memuluskan proyek pengadaan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

“Kami telah menetapkan empat orang sebagai tersangka menyusul kegiatan tangkap tangan di Muara Enim. Salah satunya adalah CEH (Cory Erin Hardi) dari pihak swasta yang diduga memberikan sejumlah uang untuk memenangkan proyek di Dinas Pendidikan,” ujar perwakilan KPK dalam konferensi pers di Jakarta.

Dalam operasi senyap yang berlangsung sejak Senin [8/6/2026] tersebut, tim penindak KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai dan aliran dana di rekening penampungan yang totalnya mencapai hampir Rp2 miliar. Uang tersebut diduga merupakan bagian dari komitmen fee proyek sebesar 5 persen untuk Bupati Muara Enim.

Baca juga: KPK Tahan Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024

Untuk kepentingan penyidikan, KPK menahan Cory Erin bersama tiga tersangka lainnya selama 20 hari pertama. Ketiga tersangka lain tersebut adalah:

Edison (Bupati Muara Enim)

Abi Nurwardani (Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim)

Adi Triyadi (Pihak swasta/Keponakan Bupati yang bertindak sebagai perantara)

Atas perbuatannya, Cory Erin Hardi disangkakan melanggar pasal penyuapan tipikor tindak pidana korupsi jo Pasal 20 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dan terancam hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Menemukan Kembali Kompas Moral di Tengah Kebisingan Zaman

26 Agu 2026 - 01:42 WIB

Menemukan Kembali Kompas Moral di Tengah Kebisingan Zaman

Kejari Kabupaten Tangerang Tetapkan Kepala PKBM Indonesia Negeriku Jadi Tersangka Korupsi Dana BOP Rp2,5 Miliar

26 Agu 2026 - 01:39 WIB

Kejari Kabupaten Tangerang Tetapkan Kepala PKBM Indonesia Negeriku Jadi Tersangka Korupsi Dana BOP Rp2,5 Miliar

Aksi Demonstrasi HMI di Balai Kota Bogor Sempat Memanas, Soroti Dugaan Pelanggaran Etik dan Administrasi Setda

26 Agu 2026 - 01:35 WIB

Aksi Demonstrasi HMI di Balai Kota Bogor Sempat Memanas, Soroti Dugaan Pelanggaran Etik dan Administrasi Setda

KPK Resmi Tahan Mantan Kepala Kanwil DJP Banten dan Jakarta Khusus Terkait Dugaan Gratifikasi Rp20,7 Miliar

26 Agu 2026 - 01:30 WIB

KPK Resmi Tahan Mantan Kepala Kanwil DJP Banten dan Jakarta Khusus Terkait Dugaan Gratifikasi Rp20,7 Miliar

Tes Sambung Ayat hingga Kuis Dadakan di Pembukaan MTQ VIII Korpri, Dua ASN Dapat Beasiswa S2 dan Doktor dari Prof Zudan

25 Agu 2026 - 14:45 WIB

Tes Sambung Ayat hingga Kuis Dadakan di Pembukaan MTQ VIII Korpri, Dua ASN Dapat Beasiswa S2 dan Doktor dari Prof Zudan
Trending di Fakta Utama