Menu

Otomatis
FAKTA TERKINI

Fakta Utama

Kepsek dan Guru SD di Pekalongan Terekam CCTV Sebanyak 2 Kali

badge-check

Kepsek dan Guru SD di Pekalongan Terekam CCTV Sebanyak 2 Kali Perbesar

KLIKFAKTA38 – Dunia pendidikan di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, mendadak gempar setelah rekaman video aksi tidak terpuji yang melibatkan oknum kepala sekolah dan seorang guru SD terekam kamera pengawas. Rekaman yang diambil secara sembunyi-sembunyi oleh warga dan komite sekolah tersebut memperlihatkan aksi asusila yang terjadi hingga dua kali di lingkungan sekolah.

Skandal Asusila Terekam Kamera Hingga 2 Kali

Kecurigaan bermula dari keresahan warga dan komite sekolah Desa Langkap, Kecamatan Kedungwuni, yang kerap melihat kedua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut berada di ruangan sekolah melebihi jam mengajar. Guna memastikan dugaan tersebut, komite sekolah bersama warga berinisiatif memasang kamera CCTV tersembunyi.

Dari pemantauan perangkat tersebut, dugaan perbuatan mesum itu akhirnya terbukti. Rekaman CCTV tidak hanya menunjukkan perbuatan asusila dalam satu kesempatan, tetapi menangkap momen berulang sebanyak dua kali yang dilakukan di area sekolah. Salah satu potongannya sempat beredar dan viral di media sosial, sementara rekaman yang lebih mendalam telah diamankan.

Sanksi Mutasi Hingga Ancaman Pemecatan ASN

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pekalongan bersama pihak Pemerintah Kabupaten bertindak cepat dengan menarik kedua oknum dari sekolah asal:

Kepala Sekolah: Dinonaktifkan dari jabatannya dan dimutasi ke kantor Dindikbud Kabupaten Pekalongan.

Guru Perempuan: Dipindahkan tugas mengajar ke wilayah sekolah lain.

Pemerintah Kabupaten Pekalongan beserta tim gabungan BKPSDM tengah memproses pelanggaran disiplin kepegawaian. Keduanya terancam mendapat sanksi berat sesuai regulasi yang berlaku, mulai dari penurunan pangkat hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai ASN.

Gelombang Protes Warga dan Wali Murid

Aksi tidak terpuji ini memicu amarah warga dan orang tua siswa yang melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Bupati Pekalongan. Warga menilai sanksi pemindahan tempat bertugas masih terlalu ringan untuk tindakan yang mencoreng nilai dan moralitas lembaga pendidikan, serta mendesak pemecatan permanen bagi kedua pelaku.

 

Abduh Hanif MR

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Terkait Gempa Dalam Magnitudo 6,5 di Kepulauan Seribu, Getaran Terasa hingga Sumatra dan Jawa Timur

13 Sep 2026 - 04:58 WIB

Terkait Gempa Dalam Magnitudo 6,5 di Kepulauan Seribu, Getaran Terasa hingga Sumatra dan Jawa Timur

Pemerintah Siapkan Anggaran Rp11 Triliun untuk Buka Rekening Massal 200 Juta Warga

12 Sep 2026 - 01:54 WIB

Pemerintah Siapkan Anggaran Rp11 Triliun untuk Buka Rekening Massal 200 Juta Warga

4 Anggota KKB Batalyon Eden Sawi Tewas Kontak Tembak dengan Satgas ODC di Yahukimo

12 Sep 2026 - 01:51 WIB

4 Anggota KKB Batalyon Eden Sawi Tewas Kontak Tembak dengan Satgas ODC di Yahukimo

TIM SAR GABUNGAN TEMUKAN DELAPAN KORBAN KAPAL JURNALIS DI SELAT SUNDA

12 Sep 2026 - 01:43 WIB

TIM SAR GABUNGAN TEMUKAN DELAPAN KORBAN KAPAL JURNALIS DI SELAT SUNDA

KAPUAS KELAM: SUNGAI TERPANJANG INDONESIA MENGERING, PULUHAN KAPAL TERDAMPAR DAN KRISIS AIR MENGANCAM

11 Sep 2026 - 02:14 WIB

KAPUAS KELAM: SUNGAI TERPANJANG INDONESIA MENGERING, PULUHAN KAPAL TERDAMPAR DAN KRISIS AIR MENGANCAM
Trending di Fakta Utama