Mulai 2025, Lulus Akmil Cukup 3 Tahun: Gratis, Langsung Sandang Pangkat Letnan Dua

KLIKFAKTA38 – Magelang, 30 Juli 2025 — Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengumumkan kebijakan baru terkait pendidikan di Akademi Militer (Akmil). Mulai tahun ajaran 2025/2026, masa pendidikan taruna di Akmil resmi dipersingkat menjadi tiga tahun, dari sebelumnya empat tahun. Program ini juga tetap bebas biaya alias gratis, dan lulusan langsung memperoleh pangkat Letnan Dua (Letda) TNI AD.

Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Gubernur Akmil, Mayjen TNI Bambang Hartanto, dalam konferensi pers di Magelang, Selasa [29/7]. “Kami menyesuaikan kurikulum dan sistem pendidikan agar lebih padat, efisien, namun tetap menjaga kualitas serta integritas pendidikan militer,” ujarnya.

banner 325x300

Respons Pemerintah dan Publik

Kementerian Pertahanan mendukung penuh langkah ini sebagai bagian dari reformasi sistem pendidikan militer. Menhan RI Prabowo Subianto mengatakan bahwa percepatan ini akan memperkuat kesiapan prajurit muda untuk menjawab tantangan pertahanan masa depan. “Tiga tahun cukup untuk membentuk perwira tangguh jika kurikulumnya tepat dan penggemblengannya maksimal,” tegasnya.

Kebijakan ini juga menuai tanggapan positif dari masyarakat, khususnya kalangan pelajar SMA sederajat. “Jadi lebih cepat meraih karier di TNI dan tetap gratis. Ini sangat menarik,” ujar Rendi Prasetyo, siswa kelas 12 dari Surabaya yang tengah mempersiapkan diri ikut seleksi Akmil.

Pangkat Letda dan Masa Tugas

Lulusan program 3 tahun ini tetap memperoleh gelar S.Tr. (Sarjana Terapan Pertahanan) dan secara otomatis menyandang pangkat Letnan Dua. Mereka langsung ditugaskan ke satuan-satuan TNI AD di berbagai wilayah Indonesia. Kurikulum tetap mencakup akademik, fisik, taktik, kepemimpinan, dan pembinaan karakter secara intensif.

Dengan sistem baru ini, TNI berharap dapat mencetak lebih banyak perwira muda berkualitas dalam waktu yang lebih efisien, tanpa mengorbankan esensi dan nilai-nilai luhur keprajuritan.

Penulis: Abduh Hanif MREditor: Hengki Revandi