Menu

Otomatis
FAKTA TERKINI

Fakta Utama

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Resmi Ditahan Kejati, Diduga Korupsi Rp268 Miliar ‎

badge-check

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Resmi Ditahan Kejati, Diduga Korupsi Rp268 Miliar ‎ Perbesar

KLIKFAKTA38 – Bandar Lampung, — Mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, resmi ditahan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen pada wilayah kerja migas Offshore South East Sumatera (WK OSES).

‎Penahanan dilakukan pada Selasa malam [27/4/2026] setelah Arinal menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Pidana Khusus selama kurang lebih 10 hingga 11 jam. Usai pemeriksaan, Arinal tampak mengenakan rompi tahanan dan langsung digiring menuju rumah tahanan.

‎Kejati Lampung menyatakan telah mengantongi alat bukti yang cukup untuk menetapkan Arinal sebagai tersangka. Ia kemudian ditahan di Rutan Way Hui, Bandar Lampung untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Baca juga: Empat Bulan Menanti, Ratusan Guru PPPK Paruh Waktu di Payakumbuh Belum Terima Gaji

‎Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan pengelolaan dana melalui PT Lampung Energi Berjaya (LEB), anak perusahaan BUMD. Nilai kerugian negara dalam perkara ini ditaksir mencapai sekitar Rp268,7 miliar.

‎Selain Arinal, penyidik juga telah menetapkan beberapa tersangka lain dalam kasus yang sama. Penanganan perkara ini menjadi sorotan publik karena melibatkan mantan kepala daerah yang pernah menjabat pada periode 2019–2024.

‎Selama proses penahanan, Arinal tidak memberikan banyak komentar kepada awak media dan tampak tertunduk saat digiring menuju kendaraan tahanan.

‎Kejati Lampung menegaskan akan terus mendalami aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Kronologi KMP Putri Yasmin Terbakar Rute Bali–Lombok: 131 Penumpang Dievakuasi, 1 Orang Meninggal Dunia

13 Agu 2026 - 03:57 WIB

Kronologi KMP Putri Yasmin Terbakar Rute Bali–Lombok: 131 Penumpang Dievakuasi, 1 Orang Meninggal Dunia

Viral Konten Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras, Massa Ormas Datangi Rumah MC Revnaldo Ega

13 Agu 2026 - 03:24 WIB

Viral Konten Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras, Massa Ormas Datangi Rumah MC Revnaldo Ega

Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Segera Jalani Persidangan

13 Agu 2026 - 03:21 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Segera Jalani Persidangan

Aturan Baru Bawa Emas dari Luar Negeri: Melebihi USD 500 Dikenakan Bea Masuk dan PPN

13 Agu 2026 - 03:18 WIB

Aturan Baru Bawa Emas dari Luar Negeri: Melebihi USD 500 Dikenakan Bea Masuk dan PPN

Polisi Tangkap R dan E Terkait Aksi Tantangan Melafalkan Surah Ad-Duha Berhadiah Miras di The Sound Project Ancol

13 Agu 2026 - 03:16 WIB

Polisi Tangkap R dan E Terkait Aksi Tantangan Melafalkan Surah Ad-Duha Berhadiah Miras di The Sound Project Ancol
Trending di Fakta Utama