KLIKFAKTA38 – JAKARTA, 11 September 2026 — Modus penipuan lowongan kerja (loker) fiktif kembali marak dan memakan korban dari kalangan pencari kerja. Kasus terbaru yang tengah ramai menjadi perbincangan menimpa sejumlah pelamar kerja yang dijanjikan posisi di bisnis kafe, namun berujung pada dugaan pemerasan bernilai jutaan rupiah.
Modus yang digunakan pelaku tergolong rapi dan memanfaatkan ketidaktahuan korban:
Iklan Menarik di Media Sosial: Pelaku menyebarkan informasi lowongan kerja sebagai barista, waiters, atau staf dapur melalui grup media sosial dan platform pencari kerja tak resmi.
Proses Seleksi Kilat: Pelamar langsung dipanggil wawancara dan dinyatakan diterima pada hari yang sama tanpa kualifikasi yang ketat.
Syarat Uang Jaminan: Setelah dinyatakan lulus, korban diwajibkan membayar uang sebesar Rp2 juta dengan dalih untuk biaya pelatihan, seragam, sertifikasi, atau penempatan kerja.
Kafe Fiktif / Tanpa Kepastian: Setelah uang ditransfer, kafe yang dijanjikan ternyata tidak ada, atau pemilik kafe asli mengonfirmasi bahwa mereka tidak pernah membuka lowongan kerja maupun memungut biaya apa pun.
Menurut Pusat Bantuan Hukum dan Asosiasi Serikat Pekerja, penipuan sektor ini menyasar lulusan baru (fresh graduate) yang rentan dan membutuhkan pekerjaan dengan cepat. Secara hukum ketenagakerjaan di Indonesia, perusahaan atau pemberi kerja tidak dibenarkan memungut biaya apa pun dari calon pekerja dalam proses rekrutmen.
Langkah Pencegahan untuk Pencari Kerja
Prinsip Bebas Biaya: Rekrutmen resmi tidak pernah memungut uang seragam, pelatihan, atau jaminan penempatan.
Cek Identitas Perusahaan: Telusuri keberadaan kafe secara langsung di peta digital atau media sosial resmi.
Waspadai Alamat Wawancara: Hindari proses wawancara yang dilakukan di ruko sewaan tanpa identitas jelas atau tempat yang tidak sesuai dengan nama perusahaan.
Laporkan Indikasi Penipuan: Jika menemukan indikasi serupa, segera laporkan ke pihak kepolisian setempat atau melalui kanal pengaduan resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Yuyun Iriyanti

















