Menu ✖

Otomatis
FAKTA TERKINI

Headline

Pemkab Deli Serdang Perkuat Akurasi Data Pencapaian SPM

badge-check

Pemkab Deli Serdang Perkuat Akurasi Data Pencapaian SPM Perbesar

KLIKFAKTA38, BATANG KUIS – Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Deli Serdang, Zainal Abidin Hutagalung, membuka kegiatan Tata Cara Pelaksanaan Verifikasi dan Monitoring Evaluasi (Monev) Penginputan Pencapaian Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kabupaten Deli Serdang Tahun 2026 di Wing Hotel Kualanamu, Kamis (22/10/2026).

Kegiatan ini bertujuan memastikan penerapan SPM berjalan sesuai ketentuan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan dasar bagi masyarakat.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Deli Serdang, Adi Winarto, dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan tersebut berlandaskan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal.

Penerapan SPM mencakup pengumpulan data, penghitungan kebutuhan pelayanan dasar, penyusunan rencana pemenuhan, pelaksanaan pemenuhan, hingga pelaporan pencapaian SPM. Karena itu, diperlukan pemahaman yang baik dari seluruh perangkat daerah, terutama dalam penginputan data, verifikasi, monitoring, evaluasi, dan pelaporan.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Deli Serdang mendorong peningkatan pemahaman aparatur, keakuratan data pencapaian SPM, serta identifikasi kendala pelaksanaan agar dapat ditindaklanjuti dengan solusi yang tepat.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Zainal Abidin Hutagalung, disampaikan bahwa SPM merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang wajib diperoleh setiap warga negara secara minimal.

“Melalui kegiatan ini, kita diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mengenai tata cara verifikasi, monitoring, dan evaluasi terhadap penginputan pencapaian penerapan SPM. Dengan demikian, data yang disampaikan oleh masing-masing perangkat daerah dapat dipastikan kelengkapan, keakuratan, dan kesesuaiannya dengan kondisi di lapangan, serta dapat dipertanggungjawabkan,” demikian disampaikan dalam sambutan Bupati.

Bupati juga meminta seluruh perangkat daerah memastikan setiap data pencapaian SPM didukung bukti yang valid dan sesuai dengan kondisi sebenarnya. Data tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat akuntabilitas kinerja pemerintah daerah sekaligus menjadi dasar evaluasi dan perbaikan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Marilah kita jadikan kegiatan ini sebagai sarana untuk memperbaiki kualitas data, meningkatkan akuntabilitas kinerja perangkat daerah, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta mendorong peningkatan mutu pelayanan dasar bagi masyarakat Kabupaten Deli Serdang,” pesan Bupati.

Turut hadir perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkab Deli Serdang. (zfh/kf38)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Terbaik Wilayah Sumatera Deli Serdang Raih Penghargaan TPAKD Tahun 2026

22 Okt 2026 - 19:08 WIB

Terbaik Wilayah Sumatera Deli Serdang Raih Penghargaan TPAKD Tahun 2026

Karisma Evi Tiarani Rebut Emas Lari 100 Meter Putri Asian Para Games 2026

22 Okt 2026 - 08:22 WIB

Karisma Evi Tiarani Rebut Emas Lari 100 Meter Putri Asian Para Games 2026

Terbukti Korupsi dan Pemerasan, Bupati Nonaktif Pati Sudewo Divonis 8,5 Tahun Penjara

22 Okt 2026 - 08:19 WIB

Terbukti Korupsi dan Pemerasan, Bupati Nonaktif Pati Sudewo Divonis 8,5 Tahun Penjara

Polda Metro Jaya Bongkar Dua Pabrik Obat Keras Ilegal di Sukoharjo: 7,8 Juta Butir Disita, 16 Tersangka Diamankan

22 Okt 2026 - 08:16 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar Dua Pabrik Obat Keras Ilegal di Sukoharjo: 7,8 Juta Butir Disita, 16 Tersangka Diamankan

Usut Bencana Karhutla, Polri Tetapkan 11 Korporasi Jadi Tersangka, 3 di Antaranya Perusahaan Asing

22 Okt 2026 - 08:12 WIB

Usut Bencana Karhutla, Polri Tetapkan 11 Korporasi Jadi Tersangka, 3 di Antaranya Perusahaan Asing
Trending di Fakta Utama