Bareskrim Periksa 31 Saksi dan 7 Ijazah Teman Sekelas Jokowi dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu

Jakarta, 9 Mei 2025 — Bareskrim Polri terus mendalami kasus dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Presiden Joko Widodo. Dalam upaya mengungkap kebenaran, penyidik telah memeriksa 31 saksi, termasuk sejumlah teman sekelas Jokowi semasa sekolah.

Sebanyak tujuh ijazah milik rekan sekelas Jokowi turut diperiksa untuk dibandingkan dengan ijazah milik Presiden.Langkah ini diambil menyusul laporan dari pengacara Eggi Sudjana dan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), yang mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi dari tingkat SD hingga S1.

banner 325x300

Mereka menyoroti bahwa hingga kini, ijazah asli Jokowi belum pernah ditampilkan secara publik maupun di pengadilan. Sebelumnya, Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur Raharja alias Gus Nur telah dijatuhi vonis enam tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Solo karena menyebabarkan ijazah palsu Jokowi.

Mereka dinyatakan bersalah menyebarkan berita bohong yang menimbulkan keonaran di masyarakat. Menanggapi isu ini, Universitas Gadjah Mada (UGM) menegaskan bahwa Jokowi adalah alumnus Fakultas Kehutanan angkatan 1980 dan lulus pada 1985.

Rektor UGM, Prof. Dr. Ova Emilia, menyatakan bahwa data dan dokumen yang dimiliki universitas mendukung keaslian ijazah Jokowi. Kasus ini menarik perhatian publik dan menimbulkan perdebatan mengenai transparansi dan keaslian dokumen pejabat negara.

Bareskrim Polri menyatakan akan terus menyelidiki kasus ini secara profesional dan transparan untuk memastikan kea

Penulis: Hengki Revandi Editor: Hengki Revandi, Tim Jurnalis