“Buron Raja Minyak Riza Chalid Diburu Interpol, Red Notice Segera Keluar”

“Kadivhubinter Polri sebut permohonan Red Notice sudah diterima Interpol, tinggal tunggu verifikasi akhir.”

banner 120x600

KlikFakta38.com – Jakarta, Polri memastikan proses penerbitan red notice terhadap tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, Mohammad Riza Chalid, sudah masuk tahap akhir. Kadivhubinter Polri Irjen Amur Chandra Juli Buana mengatakan permohonan telah diterima oleh sistem Interpol dan tinggal menunggu verifikasi lebih lanjut. Kadivhubinter Polri Irjen Amur Chandra Juli Buana menjelaskan hal itu dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR di Jakarta, Senin (22/9/2025).

“Insyaallah dalam waktu tidak lama, mungkin Red Notice terhadap subjek MRZ (Riza Chalid) bisa segera dikeluarkan,” kata Amur.

Amur menuturkan pihaknya bersama jaksa penuntut umum (JPU) telah melakukan gelar perkara sebelumnya. Draft permohonan kemudian diajukan ke Interpol dan saat ini sudah diterima oleh sistem internasional tersebut.

“Untuk percepatan, kami sudah melakukan komunikasi langsung dengan eksekutif Interpol wilayah Asia-Pasifik saat sidang di Singapura,” tambahnya.

Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengungkapkan bahwa Riza Chalid telah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 19 Agustus 2025. Status DPO menjadi salah satu syarat pengajuan red notice.

Selain terjerat kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, Riza Chalid juga disangka melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kejaksaan Agung telah menyita sejumlah aset miliknya untuk pemulihan kerugian negara ujarnya.

Berdasarkan informasi, paspor Riza Chalid sudah dicabut. Ia terakhir kali terdeteksi berada di Malaysia pada Februari 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *