Siapa di Balik Oknum Baju Putih? Babi Ilegal Lolos, Aturan Walikota Gunungsitoli Dilanggar Terang-Terangan

Klikfakta38.com, Gunungsitoli – Polemik masuknya babi ilegal ke Pulau Nias semakin panas. Sebuah rekaman video memperlihatkan seorang pria paruh baya berbaju putih dengan topi di kepala, secara terbuka melawan petugas di Pelabuhan Gunungsitoli, Rabu (1/10/25).

Saat petugas berusaha menutup pagar pelabuhan untuk mencegah keluarnya truk pengangkut babi, pria tersebut justru membuka paksa pintu dan memerintahkan sopir truk untuk tancap gas. Truk pun melaju keluar tanpa hambatan, meninggalkan aparat yang kebingungan.

banner 325x300

Petugas dari Dinas Pertanian dan Peternakan, Satpol PP, dan Karantina sebenarnya sudah berupaya melakukan pencegahan. Mereka bahkan mengejar hingga ke lokasi penurunan ternak, yang diduga menuju penampungan milik UD. ENU di Desa Gamo. Namun, babi tetap diturunkan paksa dan dikandangkan, disertai adu mulut dan ancaman terhadap petugas.

Yang mengejutkan, meskipun Polres Nias ikut turun tangan, tidak ada barang bukti yang disita. Hingga hari ini, Kamis (2/10/25), tindak lanjut kasus ini belum jelas. Padahal, Wali Kota Gunungsitoli sudah mengeluarkan surat resmi yang menutup sementara pemasukan babi ke Nias serta meminta Karantina tidak menerbitkan Sertifikat Veteriner (SV).

Publik kini bertanya-tanya: siapa sebenarnya pria berbaju putih itu? Mengapa ia begitu berani menantang aparat? Dari mana keberanian untuk mengangkangi surat resmi Walikota Gunungsitoli?

Apakah ada backing kuat di balik aksinya? Atau justru ia bagian dari jaringan bisnis ilegal yang selama ini menikmati keuntungan besar dari arus masuk ternak babi?

Masuknya babi ilegal tanpa kontrol veteriner jelas bukan masalah kecil. Penyakit African Swine Fever (ASF) adalah ancaman nyata. Virus ini bisa memusnahkan populasi babi Nias yang menjadi salah satu aset ekonomi dan budaya masyarakat. Jika ASF masuk, kerugian bisa mencapai miliaran rupiah, peternak hancur, harga daging melonjak, dan adat istiadat Nias yang bergantung pada babi pun terguncang.

LSM KCBI Kepulauan Nias menilai insiden ini sebagai bukti lemahnya penegakan hukum di Nias.“

Jangan sampai aparat hanya jadi penonton. Kalau hukum kalah oleh oknum berbaju putih, maka surat resmi Walikota tidak ada artinya. Yang kalah bukan hanya pemerintah, tapi seluruh masyarakat Nias,” tegas salah satu aktivis KCBI.

Masyarakat kini menunggu: Apakah Polres Nias berani bertindak menindaklanjuti pelanggaran terang-terangan ini? Apakah Pemerintah Kota Gunungsitoli hanya akan diam melihat aturan Walikota dilanggar Apakah Karantina berani tegas menolak penerbitan surat veteriner untuk babi ilegal? Satu hal jelas: diam berarti membiarkan virus ASF mengetuk pintu Pulau Nias.

 

Penulis: Agri Helpin ZebuaEditor: Agri Helpin Zebua