KLIKFAKTA38 – Penang, Malaysia – Buronan kasus narkotika internasional, Andre Fernando Tjhandra alias “The Doctor”, akhirnya berhasil ditangkap aparat gabungan di Penang, Malaysia, pada Minggu [5/4/2026].
Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Bareskrim Polri, Divisi Hubungan Internasional Polri, serta Interpol dan kepolisian Malaysia. Operasi tersebut dilakukan setelah aparat melacak keberadaan tersangka yang telah lama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menyatakan bahwa “The Doctor” merupakan salah satu pemain kunci dalam jaringan narkotika internasional. Ia diketahui berperan sebagai distributor utama yang memasok berbagai jenis narkoba ke Indonesia.
Saat ditangkap, tersangka berada di sebuah hotel di kawasan Penang bersama seorang perempuan warga negara Kazakhstan. Petugas juga menemukan bahwa yang bersangkutan tidak memiliki dokumen perjalanan resmi saat diamankan.
Baca Juga : BNN Ungkap Liquid Vape Mengandung Sabu dan Obat Bius, Usul Pelarangan dalam RUU Narkotika
Sebelumnya, Andre diketahui telah melarikan diri dari Indonesia sejak Februari 2024 dan menetap di Malaysia. Ia juga sempat berupaya menghilangkan jejak dengan membuang telepon genggamnya saat dalam pelarian.
Dalam jaringan narkoba tersebut, “The Doctor” disebut sebagai pemasok utama bagi sindikat yang dipimpin oleh Ko Erwin. Transaksi narkotika yang dilakukannya mencapai ratusan juta rupiah dengan jumlah barang berupa sabu hingga beberapa kilogram.
Selain sabu, tersangka juga diduga mengedarkan produk narkotika lain seperti “happy water” dan cairan vape mengandung zat berbahaya, yang diselundupkan melalui jalur laut dan kargo dengan berbagai modus penyamaran.
Saat ini, tersangka telah dibawa ke Indonesia untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di Bareskrim Polri. Aparat juga terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain lintas negara.
Post Views: 33