Diplomat Kemenlu yang Tewas Diduga Terlibat TPPO, Kasusnya Kini Didalami

KLIKFAKTA38 – Jakarta – Seorang diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang ditemukan tewas beberapa waktu lalu ternyata diduga terlibat dalam jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Informasi ini terungkap setelah tim penyidik gabungan dari kepolisian dan internal Kemlu melakukan investigasi mendalam terhadap latar belakang korban.

Diplomat bernama Arya Daru tersebut sebelumnya bertugas di salah satu perwakilan Indonesia di Asia Tenggara. Ia ditemukan meninggal dunia di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan dalam kondisi yang mencurigakan. Awalnya kematian Arya Daru disebut karena sebab medis, namun hasil penyelidikan belakangan justru mengarah pada dugaan keterlibatannya dalam aktivitas ilegal.

banner 325x300

“Diduga yang bersangkutan menjadi perantara dalam pengiriman tenaga kerja secara nonprosedural ke luar negeri,” ujar seorang sumber di internal penyidikan, Jumat [11/7]. “Ada bukti komunikasi dan transaksi yang sedang kami dalami,” lanjutnya.

Kementerian Luar Negeri telah mengonfirmasi bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian dan akan mendukung investigasi hingga tuntas.

“Kami sangat menyesalkan adanya dugaan keterlibatan pegawai kami dalam kasus TPPO. Kemenlu tidak mentolerir pelanggaran hukum, dan akan bertindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujar Juru Bicara Kemlu dalam keterangan resmi.

Saat ini, beberapa rekan kerja Arya Daru pun tengah diperiksa untuk mengetahui sejauh mana jaringan ini beroperasi dan apakah melibatkan oknum lain di lembaga pemerintahan.

Kasus yang menambah daftar panjang keterlibatan oknum aparatur negara dalam praktik perdagangan orang, yang dalam beberapa bulan terakhir menjadi perhatian serius pemerintah. Presiden sendiri telah membentuk Satgas TPPO lintas lembaga untuk memberantas praktik ini sampai ke akar-akarnya.

Penulis: Abduh Hanif MREditor: Hengki Revandi